Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Dinilai Jadi Kendala Bagi Perkembangan "Fintech"

Kompas.com - 29/08/2016, 17:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah survei teranyar tentang layanan keuangan berbasis teknologi atau "fintech" menemukan bahwa perusahaan fintech mengharapkan adanya lebih banyak kerja sama dan kolaborasi dengan regulator.

Survei bertajuk Survei Fintech 2016 ini dilakukan oleh perusahaan konsultasi dan audit internasional Deloitte.

“Berkembangnya penggunaan teknologi di sektor keuangan membuktikan bahwa pasar Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan ini perlu menjadi salah satu agenda penting pemerintah, sebagaimana ditunjukkan dalam laporan survei kami ini," kata Erik Koenen, Advisor untuk Industri Jasa Keuangan dari Deloitte dalam paparannya di ICE BSD, Senin (29/8/2016).

Koenen menjelaskan, mayoritas perusahaan fintech menganggap adaptasi regulasi terhadap perkembangan pesat fintech saat ini masih tergolong lambat dan belum jelas.

Oleh sebab itu, mempererat kerja sama dengan pemerintah menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan fintech.

Ada lima area fintech yang memiliki kebutuhan paling tinggi dalam pengembangan regulasi, yakni payment gateway sebesar 60 persen, e-money atau e-wallet sebesar 58 persen, mekanisme Know Your client (KYC) sebesar 57 persen, peer to peer (P2P) lending sebesar 57 persen, dan digital signature sebesar 54 persen.

Survei FinTech Indonesia 2016 yang dilakukan oleh Deloitte ini berupaya mengungkap tantangan utama yang dihadapi oleh pemain-pemain fintech di Indonesia saat ini dan mencari cara untuk mengatasinya.

Lebih dari 70 perusahaan fintech membagi pengalaman, keahlian, dan pemikiran mereka, dengan mengikuti survei ini.

Metodologinya terdiri dari tiga aktivitas, antara lain survei komprehensif untuk beberapa CEO terpilih dari perusahaan fintech, pengumpulan respons, dan analisa dan validasi kesimpulan oleh tim konsultan bisnis.

"Melalui survei ini, kami ingin menyoroti bagaimana kolaborasi di antara pemain fintech dan regulator dapat semakin meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap layanan-layanan keuangan, khususnya dengan memanfaatkan teknologi," ujar Koenen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com