Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Tindak Kejahatan Perikanan di Pelabuhan Benoa

Kompas.com - 29/08/2016, 20:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan Polisi Air pada Satuan Tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau Satgas 115 telah menetapkan tiga tersangka dalam tindak kejahatan perikanan di Pelabuhan Benoa, Bali.

Susi mengatakan tiga tersangka tersebut antara lain SM, RSL, dan IKR yang diketahui berasal dari Kapal Motor (KM) Fransiska.

SM adalah selaku nahkoda KM. Fransiska, RSL selaku Direktur Utama PT BSM perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan juga pemilik kapal KM Fransiska, dan IKR selaku Direktur PT BMS.

"SM dikenakan status tersangka karena melakukan operasi penangkapan ikan dengan menggunakan dokumen kapal perikanan dalam negeri. Kapal yang sebenarnya berbadan fiber, tapi pada dokumen tercatat sebagai kapal kayu," ujarnya saat konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Susi menuturkan RSL dan IKR ditetapkan jadi tersangka karena berdasarkan dari pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka SM. Keduanya telah ditahan sejak 22 Agustus 2016.

RSL juga diketahui sebagai salah astu pengusaha puluhan kapal perikanan di Bali. Selain itu, kata Susi, Satgas 115 juga telah menyita kapal, dokumen kapal, serta ikan hasil tangkapan sebanyak 2,5 ton.

"Ketiga tersangka dikenakan pasal 93 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar," ucap Susi.

Susi menambahkan Satgas 115 juga sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi 27 kapal yang melakukan modus kejahatan perikanan "ganti baju."

"Saya sebagai Menteri KKP memerintahkan Plt dan Plh Dirjen Perikanan Tangkap untuk menindaklanjuti ketiga temuan ini melalui upaya perbaikan tata kelola pelabuhan bersama dengan Kementerian Perhubungan. Agar tidak terjadi lagi tiga modus kejahatan di Pelabuhan Benoa," pungkasnya.

Kompas TV Menteri Susi: Kalo Lewat Sambil Curi, Ya Tidak Boleh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com