Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Tindak Kejahatan Perikanan di Pelabuhan Benoa

Kompas.com - 29/08/2016, 20:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan Polisi Air pada Satuan Tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau Satgas 115 telah menetapkan tiga tersangka dalam tindak kejahatan perikanan di Pelabuhan Benoa, Bali.

Susi mengatakan tiga tersangka tersebut antara lain SM, RSL, dan IKR yang diketahui berasal dari Kapal Motor (KM) Fransiska.

SM adalah selaku nahkoda KM. Fransiska, RSL selaku Direktur Utama PT BSM perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan juga pemilik kapal KM Fransiska, dan IKR selaku Direktur PT BMS.

"SM dikenakan status tersangka karena melakukan operasi penangkapan ikan dengan menggunakan dokumen kapal perikanan dalam negeri. Kapal yang sebenarnya berbadan fiber, tapi pada dokumen tercatat sebagai kapal kayu," ujarnya saat konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Susi menuturkan RSL dan IKR ditetapkan jadi tersangka karena berdasarkan dari pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka SM. Keduanya telah ditahan sejak 22 Agustus 2016.

RSL juga diketahui sebagai salah astu pengusaha puluhan kapal perikanan di Bali. Selain itu, kata Susi, Satgas 115 juga telah menyita kapal, dokumen kapal, serta ikan hasil tangkapan sebanyak 2,5 ton.

"Ketiga tersangka dikenakan pasal 93 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar," ucap Susi.

Susi menambahkan Satgas 115 juga sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi 27 kapal yang melakukan modus kejahatan perikanan "ganti baju."

"Saya sebagai Menteri KKP memerintahkan Plt dan Plh Dirjen Perikanan Tangkap untuk menindaklanjuti ketiga temuan ini melalui upaya perbaikan tata kelola pelabuhan bersama dengan Kementerian Perhubungan. Agar tidak terjadi lagi tiga modus kejahatan di Pelabuhan Benoa," pungkasnya.

Kompas TV Menteri Susi: Kalo Lewat Sambil Curi, Ya Tidak Boleh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com