Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Kembali Buka Gerai Perizinan Kapal di Pati

Kompas.com - 30/08/2016, 18:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka satu lagi gerai perizinan kapal di Pati, Jawa Tengah. Pembukaan gerai baru di Pati ini, sebab wilayah ini merupakan lokasi terbanyak pengguna cantrang.

Direktur Pengendalian dan Penangkapan Ikan KKP Saifuddin mengatakan, dengan tambahan satu gerai ini, maka hingga Agustus 2016 sudah ada 12 gerai perizinan kapal.

Yakni di Kendari, Belawan, Bitung, Jakarta, Sibolga, Indramayu, Pemangkat, Manado, Pekalongan, Bali, Probolinggo, serta Pati.

Saifuddin mengatakan, pembukaan satu gerai di Pati ini menjadi pembukaan kedua gerai perizinan kapal di Jawa Tengah. Sebelumnya, gerai perizinan kapal dibuka di PPN Pekalongan.

"Pati menjadi lokasi terbanyak pengguna cantrang dan menjadi rekor lokasi terbanyak penerbitan SIUP, SIPI, dan buku kapal," kata Saifuddin melalui keterangan resmi, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Di Pati, sebanyak 83 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), 71 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan 52 Buku Kapal Perikanan (BKP) berhasil diterbitkan. Sementara itu, telah dilakukan pula cek fisik alat penangkap ikan (API) terhadap 88 kapal perikanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, KKP Zuficar M Mochtar mengatakan, pembukaan gerai ditargetkan mencapai 31 lokasi di Indonesia.

Gerai-gerai perizinan ini dibuka untuk penataan ukuran kapal dan mewujudkan perikanan lestari.

"Kami harap pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus izin kapal mereka. Sesuai tindak lanjut penataan kapal, kami memeriksa kesesuaian terhadap dokumen kapal penangkap ikan," terang Zulficar.

Dia menambahkan, dari 12 gerai perizinan yang dibuka, telah diterbitkan sebanyak 296 SIUP serta 299 SIPI.

Kompas TV Menteri Susi: KKP itu Hotspot- Satu Meja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com