Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Perlu Dibuat Regulasi untuk "Fintech"?

Kompas.com - 31/08/2016, 11:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah mempersiapkan penyusunan regulasi untuk industri keuangan berbasis teknologi informasi atau yang dikenal dengan istilan "fintech" (financial technology).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa otoritas pengawas merasa perlu mengeluarkan aturan main untuk fintech. Salah satunya, yakni mengenai manajemen risiko.

"Pada dasarnya aturan pada bank yang sudah bekerja dan ingin berkolaborasi dengan fintech atau berinvestasi teknologi agar layanannya lebih canggih, mem-fintech-kan diri, sebenarnya lebih kepada manajemen risiko," kata Muliaman di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Demikian juga untuk perusahaan yang memang didirikan untuk fintech seperti startup peer-to-peer lending dan equity crowdfunding.

"Saat ini mereka belum ada aturannya. Itu yang coba kami akan buat aturan," katanya lagi.

Selain itu, isu perlindungan konsumen juga menjadi dasar pertimbangan perlunya ada regulasi fintech. Artinya, dengan adanya regulasi itu nantinya fintech akan memiliki tanggungjawab transparansi kepada konsumen, seperti mengenai risiko dari layanan fintech.

"Artinya seberapa transparan fintech kepada konsumen? Apakah ini punya risiko? Sebab, kadang-kadang konsumen berfikir bahwa ini tidak ada risiko," tutur Muliaman.

Contohnya, pada layanan seperti peer-to-peer lending. Menurut Muliaman, umumnya konsumen tidak banyak tahu mengenai calon yang akan dia biayai.

"Konsumen hanya menyerahkan pada sistem skor yang dibuat masing-masing fintech," ujar Muliaman. (Baca: Susun Regulasi, OJK Cek Kepatuhan Bisnis Perusahaan "Fintech")

Kompas TV OJK Akan Terbitkan Aturan Industri Fintech
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com