Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Soroti Kelebihan Anggaran Tunjangan Profesi Guru hingga Rp 23,3 Triliun

Kompas.com - 31/08/2016, 17:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR mendorong adanya tindaklanjut yang lebih dalam atas temuan adanya kelebihan anggaran tunjangan profesi guru dalam APBN-P 2016 yang mencapai Rp 23,3 triliun.

Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan memeriksa anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Ini BPK harus masuk. Kalau ini ditindaklanjuti rapat dengan Mendikbud, BPK harus disertakan," ujarnya saat rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Jakarta, Rabu (30/8/2016).

Misbakhun meyakini kehadiran BPK akan mampu mengungkap adanya keanehan dalam anggaran pendidikan, termasuk tunjangan profesi guru.

Menurut dia, temuan kelebihan anggaran hingga Rp 23,3 triliun bisa jadi preseden buruk dalam penyusunan anggaran yang juga melibatkan DPR.

"Jangan sampai kemudian sudah berlangsung puluhan tahun baru ketahuan sekarang," kata Misbakhun.

Anggota Komisi XI lain, Amir Uskara, bahkan mengaku kaget dengan temuan lebihnya penganggaran tunjangan profesi guru hingga Rp 23,3 triliun. Ia menyebut anggaran tersebut sebagai anggaran fiktif.

Sebagai tindaklanjut, sejumlah anggota Komisi XI juga mengusulkan agar dibentuk Panitia Kerja (Panja), bahkan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri anggaran pendidikan bersama Komisi X DPR.

Data Amburadul

Kemarin, Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki data yang berbeda dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait guru yang sudah tersertifikasi.

Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com