Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Monopoli, KPPU Denda Perusahaan Minuman Ini Rp 11,4 Miliar

Kompas.com - 02/09/2016, 08:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus perkara monopoli pasar PT Forisa Nusapersada, perusahaan minuman serbuk dalam kemasan merek Pop Ice, dengan mendenda senilai Rp 11,4 miliar.

"Perusahaan tersebut terbukti menghambat pelaku usaha pesaingnya untuk memasarkan produknya di seluruh pasar di Indonesia," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Perkara dengan nomor 14/KPPU-L/2015 berawal dari laporan masyarakat kepada KPPU yang menduga PT Forisa Nusaperseda telah melanggar Undang-undang (UU) nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Berdasarkan laporan tersebut PT Forisa Nusapersada diduga melanggar UU tersebut dengan mengeluarkan program "Pop Ice The Real Ice Blender."

Dalam program tersebut, PT Forisa Nusapersada mewajibkan kios minuman dan toko di pasar untuk tidak menjual produk minuman serbuk dalam kemasan lainnya seperti Milkjuss, S’Cafe, Camelo dan SooIce dengan menjajikan hadiah berupa satu renceng Pop Ice, kaos, dan blender.

Dalam program tersebut, pemilik kios minuman dan toko di pasar juga bisa menukarkan satu renceng produk minuman serbuk dalam kemasan lainnya dan mendapatkan dua renceng produk Pop Ice.

Selain itu, PT Forisa Nusapersada membuat perjanjian kontrak eksklusif dengan pemilik kios minuman dan toko di pasar untuk melarang menjual produk minuman serbuk kemasan lainnya.

KPPU memanggil 36 pihak yang terdiri dari saksi, ahli, dan terlapor untuk diperiksa dalam persidangan.

Majelis Komisi yang terdiri dari Nawir Messi selaku Ketua Majelis, lalu Syarkawi Rauf dan Saidah Sakwan masing-masing sebagai anggota Majelis. 

Majelis Komisi kemudian menyimpulkan dan memutuskan PT Forisa Nusapersada telah terbukti bersalah dengan melanggar UU nomor 5 Tahun 1999.

Selain itu, Majelis Komisi juga memerintahkah PT Forisa Nusapersada untuk menghentikan program "Pop Ice The Real Ice Blender."

Majelis Komisi juga memberikan kesempatan PT Forisa Nusapersada untuk mengajukan keberatan atas putusan ke Pengadilan Negeri.

"Jadi dia punya waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri," pungkas Syarkawi.

Kompas TV Harga Daging Sapi Mustahil Dibawah Rp 100 Ribu/Kg?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com