Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Belgia, Beras Organik Asal Tasikmalaya Dihargai Rp 70.000 Per Kg

Kompas.com - 02/09/2016, 13:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berharap ekspor beras organik ke Belgia bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, harga jual beras organik di sana Rp 60.000 hingga Rp 70.000 per kilogram (kg).

Amran menyampaikan, kemarin ia melepas ekspor beras organik dari Tasikmalaya ke Belgia sebanyak 40 ton. Ia berharap, ekpor beras organik bisa ditingkatkan mencapai 100.000 ton.

“Ini menguntungkan bagi petani. Harganya di sana Rp 60.000 sampai Rp 70.000 per kilogram,” ungkap Amran di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Atas dasar itu, Amran merencanakan pengembangan 500.000 hektar lahan pertanian organik dalam lima tahun ke depan. “Kami akan lakukan dalam lima tahun, 100.000 hektar per tahun, untuk mengangkat kesejahteraan petani,” imbuh Amran.

Mengutip Kontan, Kamis (1/9/2016), pelepasan ekspor beras organik itu menandai berjalannya sewindu ekspor komoditas tersebut dari gabungan kelompok tani (gapoktan) itu ke Belgia.

Beras itu dikemas dalam plastik kedap udara agar bisa bertahan hingga berbulan-bulan. Satu bungkus beras seberat lima kilogram. Komoditas itu lalu ditaruh dalam kardus dengan label "Indonesia Rice".

Amran mengatakan, di tingkat petani, harga beras organik yang dikirim ke Belgia itu sekitar Rp 20.000 per kg. Selain ke Belgia, sejumlah negara yang telah menjadi tujuan ekspor beras organik adalah Singapura, Italia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com