Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, 12 Lembaga Keuangan Ini Jadi Penyalur KUR

Kompas.com - 05/09/2016, 15:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan penambahan 12 lembaga keuangan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kedua belas lembaga keuangan tersebut berupa perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB).

Lembaga keuangan tersebut antara lain BCA, Bank Permata, Bank Sinarmas, BPD Kalbar, BPD NTT, BRI Agroniaga, Bank Jabar Banten, BPD Kalsel, BPD Jambi, BPD Papua, Adira Finance, dan Mega Central Finance.

"Dengan total 28 penyalur KUR tersebut, berarti tinggal delapan yang belum lolos sistem informasi kredit program (SIKP), yaitu BRI Syariah, BPD Sumsel Babel, BPD Lampung, BCA Finance, Federal International Finance, BPD Bengkulu, BPD Sulteng, dan PT Permodalan Nasional Madani," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo, Senin (5/9/2016) di Jakarta.

Braman berharap dengan adanya penambahan 12 bank dan IKNB penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), percepatan penyaluran dengan target antara Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun dapat segera tercapai.

Menurut Braman, pihaknya pun akan terus mendorong agar koperasi dapat juga menyalurkan KUR.

Hingga kini, baru satu koperasi yang lolos verifikasi untuk menyalurkan KUR, yaitu Kospin Jasa.

"Untuk itu, kita berharap agar Permenko 13/2015 dapat segera direvisi. Kalau tidak, maka koperasi tidak memiliki payung hukum untuk menyalurkan KUR. Mudah-mudahan, minggu ini sudah bisa diselesaikan," ujar Braman.

Realisasi penyaluran KUR 2016 hingga 29 Agustus 2016 sebesar Rp 64,7 triliun kepada 2.983.417 debitur.

BRI sudah menyalurkan Rp 48,723 triliun kepada 2.749.800 debitur, Bank Mandiri Rp 7,763 triliun kepada 197.438 debitur, BNI Rp 8,144 triliun kepada 32.747 debitur.

Sisanya terbagi di Bank Sinarmas, Bank NTT, Bank Kalbar, Bank DIY, BPD Bali, BPD Sumut, dan BTPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com