JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meminta Bank Indonesia (BI) tidak buru-buru menjustifikasi target tax amnesty tidak akan tercapai.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) memperkirakan realisasi uang tebusan tax amnesty hanya Rp 21 triliun.
"Ini masih berjalan, jangan buru-burulah sebut Rp 21 triliun," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Ia cenderung lebih menunggu hasil realisasi tax amnesty daripada mengoreksi targetnya. Sebab, mau direvisi atau tidak, besaran realisasi tax amnesty tetap tidak bisa diprediksi.
Menurut dia, hal penting yang harus dilakukan adalah merumuskan strategi untuk melakukan pendekatan kepada para wajib pajak besar.
"Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak itu harus terus mengembangkan, merumuskan upaya-upaya, mengundang, dan menghubungi wajib pajak besar," kata Darmin.
Bila para wajib pajak besar ikut program tax amnesty, maka ia yakin realisasi program tersebut bisa meningkat.
Hingga hari ini, realisasi uang tebusan baru Rp 7,68 triliun dari target Rp 165 triliun. Sementara itu, dana repatriasi baru Rp 16,1 triliun dari target Rp 1.000 triliun. Adapun dana deklarasi baru mencapai Rp 322,6 triliun dari target Rp 4.000 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.