Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Klaim Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Tugas Kementerian, Lembaga, dan Pemda

Kompas.com - 13/09/2016, 12:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memutuskan untuk memangkas belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 137 triliun.

Meski begitu ia yakin kinerja kementerian, lembaga, hingga Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan terganggu.

"Pemotongan anggaran tidak akan mengganggu tugas dan fungsi mereka termasuk target-taget tahun ini," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Kemenkeu, kata Ani, akan terus berkomunikasi dengan kementerian, lembaga, dan Pemda terkait kondisi keuangan negara dan terbatasnya penerimaan negara pada 2016.

Kedua kondisi itu pula yang membuat pemerintah harus melakukan penghematan belanja. Ia meminta kementerian, lembaga, dan Pemda untuk menggunakan anggaran yang ada secara efisien tetapi tetap tidak menganggu program-program prioritas pemerintah.

"Kami menyerahkan kepada seluruh instansi-instansi untuk melakukan prioritas dari sisi belanja," kata Ani.

Seperti diketahui, pemangkasan anggaran dalam APBNP 2016 mencapai Rp 137,6 triliun. Angka tersebut naik Rp 4,6 triliun dari angka yang sempat disebutkan belum lama ini yakni sebesar Rp 133 triliun.

Pemangkasan anggaran itu terdiri dari penghematan pemerintah pusat yakni belanja Kementerian dan lembaga sebesar Rp 64,7 triliun. Adapun sisanya merupakan penghematan dana transfer ke daerah Rp 70,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 2,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com