Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Thohir Bersaudara Ikut Program "Tax Amnesty"

Kompas.com - 14/09/2016, 12:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Sofjan Wanandi dan James Riady, giliran Bos Mahaka Grup Erick Thohir dan Bos Adaro Energy Garibaldi Thohir (Boy Thohir) mendeklarasikan diri ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Duo Thohir bersaudara itu mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9/2016), untuk melaporkan hartanya.

"Hari ini kami lapor pribadi masing-masing," ujar Boy saat ditanya wartawan maksud kedatangannya ke kantor pajak.

Keputusan dua Thohir bersaudara melaporkan semua hartanya kepada negara tidak terlepas karena adanya kesempatan pengampunan pajak.

Selama ini kepatuhan masyarakat termasuk para pengusaha untuk membayar pajak dan melaporkan harta kepada negara memang masih rendah.

Selain itu, dua Thohir bersaudara juga menilai tax amnesty sebagai kesempatan para pengusaha untuk berkontribusi lebih besar kepada negara.

Sebab dana hasil tax amnesty, terutama yang berasal dari luar negeri, bisa diinvestasikan di dalam negeri untuk program-program pembangunan.

"Saya rasa ekonomi nasional perlu bantuan luar biasa," kata Erick Thohir.

Dua Thohir bersaudara mengatakan, harta yang dilaporkan meliputi deklarasi dan repatriasi. Komposisinya, 30 persen harta di luar negeri, dan 70 persen harta di dalam negeri.

Sebelum Boy dan Erick Thohir, Bos Gemala Grup Sofjan Wanandi dan Bos Lippo Grup James Riyadi sudah terlebih dahulu ikut program amnesti pajak.

Keputusan dua pengussha itu diapresiasi oleh pemerintah. Staf Ahli Pengawasan Perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Puspita Wulandari berharap jejak kedua pengusaha itu diikuti para pengusaha lainnya.

"Mudah-mudahan hari ini menjadi awal ikutnya para pengusaha lainnya," ujar Puspita di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Kompas TV Kata Apindo Soal Nama Pengusaha RI di Panama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com