Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cost Recovery" Diprediksi Tembus 8 Miliar Dollar AS, SKK Migas Minta Kontraktor Migas Lebih Efisien

Kompas.com - 19/09/2016, 17:01 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com – Membengkaknya biaya produksi yang bisa ditanggungkan ke negara atau cost recovery menjadi potensi pembengkakan di pos belanja APBN tahun ini.

Hingga Agustus 2016, biaya cost recovery yang sudah dikeluarkan mencapai 6,5 miliar dollar AS.

Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 pemerintah hanya mengalokasikan 8 miliar dollar AS saja untuk mengganti biaya-biaya para kontraktor migas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun terang-terangan menyebut pengeluaran ini menjadi salah satu risiko pelebaran defisit anggaran.

Menanggapi masalah ini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengonfirmasi memang ada arahan dari Presiden RI Joko Widodo agar cost recovery ini bisa ditekan.

SKK Migas pun menjanjikan sejumlah langkah untuk membuat cost recovery tak melebihi 8 miliar dollar AS.

“Pertama, catatan SKK Migas saat ini ada 288 K3S (kontraktor migas) dengan kurang lebih 3.000 vendor. Jadi transaksi antara mereka ini harus lebih efisien,” kata Amien di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Langkah kedua, yaitu SKK Migas akan melakukan kajian terhadap para kontraktor migas mengenai ketaatan mereka dalam proses pengadaan.

Adapun langkah ketiga yaitu SKK Migas akan melakukan audit terhadap para vendor. Amien menuturkan, SKK Migas menunjuk auditor independen untuk memastikan bahwa vendor tidak mengeluarkan uang untuk kegiatan yang tidak perlu.

“Karena kalau tidak ada uang ‘macam-macam’ yang tidak terkait kontrak, ‘kan jadi efisien,” imbuh Amien.

Amien mengatakan, audit vendor sedianya sudah dimulai akhir tahun lalu. Contohnya pada waktu itu, kata Amien, ada temuan terhadap satu vendor yang menolak untuk menyerahkan data untuk diaudit.

“Maka, SKK Migas putuskan pemberitahuan kepada kontraktor migas, isinya antara lain, sejak tanggal surat tersebut dikeluarkan, kalau ada kontrak dengan vendor tersebut, maka tidak bisa diganti cost recovery-nya,” kata Amien.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gaji Ke-13 ASN Mulai Cair Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Gaji Ke-13 ASN Mulai Cair Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Whats New
Dilema Program HIlirisasi

Dilema Program HIlirisasi

Whats New
Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Whats New
[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

Whats New
Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Spend Smart
JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Whats New
Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Whats New
Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Whats New
PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

Whats New
Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Whats New
PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+