Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengejaran Pajak Google Masuki Babak Baru

Kompas.com - 20/09/2016, 22:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengejaran yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terhadap pajak atas penghasilan Google Asia Pacific Pte Ltd memasuki babak baru.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Kementerian Keuangan, Muhammad Haniv menyampaikan, perlu adanya revisi mengenai definisi dari Bentuk Usaha Tetap (BUT).

“(Definisi) BUT harus segera direvisi,” kata Haniv kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2016).

Pasalnya, definisi BUT yang dimaksud dalam Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) saat ini, tidak bisa menjangkau aktivitas ekonomi yang dikerjakan oleh Google.

Haniv menyampaikan, kelemahan regulasi mengenai PPh terkait BUT adalah membatasi pada keberadaan fisik, seperti bangunan, kantor atau proyek konstruksi.

“Entitas bisnis asing itu bisa dipajaki kalau dia BUT. Cirinya yaitu ada keberadaan fisik. Nah, keberadaan fisik ini contohnya gedung, kantor, konstruksi. Sementara keberadaan jaringan internet, seperti yang dilakukan Google, kita tidak mengenalnya sebagai BUT,” kata Haniv.

Kegiatan atau aktivitas ekonomi yang dikerjakan oleh Google di Indonesia merupakan bisnis jaringan berbasis internet.

Adapun Google Indonesia yang memiliki kantor fisik di Indonesia, menurut Haniv, merupakan entitas bisnis yang terpisah dari Google Asia Pacific Pte Ltd.

“Di sini ada PT Google Indonesia. Tetapi, menurut pengakuan dia, itu terpisah. Tidak ada sama sekali hubungan dengan Google Asia Pacific Pte Ltd,” kata Haniv.

Lebih jauh dia menjelaskan, PT Google Indonesia tidak melakukan kegiatan pengaturan traffic data atau perawatan.

PT Google Indonesia hanya bertugas layaknya event organizer yang melayani kebutuhan promosi Google Asia Pacific Pte Ltd.

Akan tetapi, Haniv meyakini, hal itu memang telah diatur oleh Google Asia Pacific Pte Ltd sehingga pendapatan dari iklan tidak bisa dikenakan pajak oleh otoritas Indonesia.

Haniv menaksir pajak yang harus dibayar Google Asia Pacific Pte Lte per tahun mencapai Rp 5 triliun.

“Dia ini ada aktivitas ekonomi, tetapi dia sengaja mengatur sampai dia itu tidak punya BUT di Indonesia. Kalau sengaja tidak punya BUT, berarti kan dia ingin Indonesia tidak punya hak pemajakan atas penghasilannya. Ini kan sudah kurang ajar,” ucap Haniv.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com