KOMPAS.com - Sembari menyeruput kuah hangat sup ayam kampung kesukaannya, Maya menyentuh layar ponsel pintarnya. Pengelola tempat makan Selera Rasa di Magelang ini sedang mencermati beragam informasi soal pengelolaan usaha.
"Ya, usaha ini kan juga untuk keluarga dan anak-anak," kata Maya.
Perempuan ini mengelola usaha tersebut bersama sang suami, Bimo Raharjo, sejak dua tahun silam.
Bagi Maya, anak-anak menjadi perhatian penting, termasuk soal pendidikan dan biayanya. Satu putra dan satu putri, anak-anak pasangan itu memang memerlukan biaya pendidikan yang tidak sedikit.
Karenanya, Maya dan Bimo sepakat membeli polis asuransi pendidikan untuk mempersiapkan anak-anak sampai ke jenjang pendidikan lebih baik.
Lalu, Maya dan Bimo pun mencari tahu berbagai informasi ihwal asuransi pendidikan, seperti kebanyakan orangtua yang bersiap ikut serta pada program asuransi pendidikan.
Namun, Maya mengaku sempat kebingungan saat menyadari ada juga pembiayaan pendidikan yang menjadi produk perbankan.
Dua pertanyaan pembeda
Ada berbagai jenis produk jasa keuangan. Salah satunya adalah asuransi.
Definisi asuransi termaktub dalam Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang Republik Indonesia. Sementara, Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 mengatur tentang usaha perasuransian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.