Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukup Dua Pertanyaan, Bedakan Tabungan dan Asuransi Pendidikan!

Kompas.com - 22/09/2016, 18:48 WIB
Josephus Primus,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sembari menyeruput kuah hangat sup ayam kampung kesukaannya, Maya menyentuh layar ponsel pintarnya. Pengelola tempat makan Selera Rasa di Magelang ini sedang mencermati beragam informasi soal pengelolaan usaha.

"Ya, usaha ini kan juga untuk keluarga dan anak-anak," kata Maya.

Perempuan ini mengelola usaha tersebut bersama sang suami, Bimo Raharjo, sejak dua tahun silam.

Bagi Maya, anak-anak menjadi perhatian penting, termasuk soal pendidikan dan biayanya. Satu putra dan satu putri, anak-anak pasangan itu memang memerlukan biaya pendidikan yang tidak sedikit.

Karenanya, Maya dan Bimo sepakat membeli polis asuransi pendidikan untuk mempersiapkan anak-anak sampai ke jenjang pendidikan lebih baik.

Lalu, Maya dan Bimo pun mencari tahu berbagai informasi ihwal asuransi pendidikan, seperti kebanyakan orangtua yang bersiap ikut serta pada program asuransi pendidikan.

Namun, Maya mengaku sempat kebingungan saat menyadari ada juga pembiayaan pendidikan yang menjadi produk perbankan.

Dua pertanyaan pembeda

Ada berbagai jenis produk jasa keuangan. Salah satunya adalah asuransi.

Definisi asuransi termaktub dalam Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang Republik Indonesia. Sementara, Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 mengatur tentang usaha perasuransian.

Di sisi lain, ada sejumlah produk perbankan yang sekilas menyerupai asuransi. Penyebutannya saja yang kentara beda, yaitu tabungan. Terkait pendidikan, baik asuransi maupun tabungan menyediakan produk untuk kebutuhan ini.


Seperti dikupas situs web duwitmu.com dan cermati.com, ada dua pertanyaan untuk membedakan kedua produk yang terlihat “beda-beda tipis” tersebut. Dari situ, risiko dari masing-masing produk juga dapat ditakar.

Pertama, merujuk pada namanya. Tabungan adalah produk jasa keuangan melalui perbankan.

Produk perbankan, sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 24 Tahun2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mendapat jaminan dari lembaga LPS ini.

Andaikata bank kolaps karena satu dan lain hal, nilai tabungan hingga Rp 2 miliar mendapat penjaminan LPS. Tabungan itu tak akan hilang.

Jangan rancu juga dengan unitlink pendidikan yang biasa pula dijual lewat perbankan. Produk ini sudah masuk kategori produk perusahaan asuransi. Konsekuensinya, produk ini tak masuk skema penjaminan LPS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com