Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Industri Penerbangan Dukung Gagasan Tol Udara Pemerintah

Kompas.com - 26/09/2016, 07:22 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gagasan tol udara yang dicanangkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, disambut positif oleh berbagai pihak, salah satunya dari praktisi penerbangan.

Praktisi penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center, Arista Atmaji, dengan adanya tol udara, distribusi baranga ke daerah pelosok akan semakin cepat.

"Intinya tol udara udara membuka konektivitas secara luas. membuka luas akses ke daerah-daerah di perbatasan, misalnya bandara di Natuna," ujar Arista saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2016).

Arista menuturkan, untuk mencapai rencana tersebut pemerintah harus memperbaiki infrastruktur bandara di daerah pelosok. Salah satunya adalah memperpanjang landasan pacu atau runway. Itu dilakukan agar pesawat berbadan lebar bisa mendarat di Bandara daerah pelosok.

"Peralatan juga harus ditingkatkan, agar dapat menunjang kegiatan di Bandara," ucap dia.

Selain itu, dia juga meminta kepada operator bandara agar memperpanjang jam operasional bandara di daerah pelosok. Sebab, pergerakan ekonomi masyarakat tidak dibatasi oleh waktu.

"Biasanya kalau di luar Jawa kalau setelah pukul enam sore bandaranya sudah tutup. Jadi supaya dipikirkan jam kerja operasi bandara diperpanjang," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menginisiasi tol udara untuk meningkatkan konektivitas barang dan orang di kawasan terpencil yang sulit diakses dengan jalur darat dan air. Gagasan tol udara diharapkan bisa direalisasikan pada tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com