Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Bisnis Kartu Kredit, BCA Gandeng JCB

Kompas.com - 27/09/2016, 13:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk menjalin kerja sama dengan prinsipal kartu kredit PT JCB International Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan guna memperkuat bisnis penerbitan kartu kredit.

Nota kesepahaman ditanda tangani Direktur BCA Henry Koenaifi, Direktur BCA Santso, Presiden Direktur JCB Indonesua Yuichiro Kadowaki, dan General Manager JCB Indonesia Koichiro Wada.

"Kerja sama antara BCA dan JCB merupakan kerja sama strategis yang akan semakin memperkuat bisnis kedua belah pihak dengan menyasar segment affluent di Indonesia. Kartu BCA JCB akan memberi penawaran menarik dengan keunggulan kualitas pelayanan dari JCB," kata Henry di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Pada kesempatan yang sama, Kadowaki mengungkapkan JCB sudah bekerja sama dengan BCA selama lebih dari 30 tahun sejak 1983 dalam hal merchant acquiring. Kerja sama kali ini, kata dia, akan menjawab berbagai kebutuhan pasar affluent.

"Keunikan JCB dalam menyajikan layanan berkualitas yang telah terpupuk di pasar Jepang akan memberi nilai tambah bagi BCA dalam kemitraan ini," tutur Kadowaki.

Lingkup kerja sama kedua pihak antara lain penerbitan kartu kredit BCA-JCB dan pelaksanaan program promosi kartu ini.

Nasabah akan menikmati penawaran berupa nilai tukar yang kompetitif, program promo di Tanah Air yang sesuai dengan segmen affluent, dan lainnya. Kerja sama ini pun diharapkan dapat memperkuat pasar kartu kredit BCA.

Hingga semester I 2016, BCA mengelola 2,85 juta kartu kredit dengan nilai transaksi mencapai Rp 26 triliun, naik 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya serta membukukan pangsa pasar 18,6 persen.

Adapun outstanding kartu kredit BCA mencapai Rp 9,9 triliun pada semester I 2016, tumbuh 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan nilai transaksi dan outstanding kartu kredit itu diimbangi dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 1,9 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com