Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengelola Sampah Perkotaan Jadi Energi Listrik, Apa Kendalanya?

Kompas.com - 30/09/2016, 12:45 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampah saat ini menjadi salah satu permasalahan kota yang mendesak untuk ditangani. Sebab jika tidak bijak mengelolanya, akan menimbulkan konflik antarwarga ataupun antarpemangku kepentingan.  

Misalnya saja, beberapa waktu lalu, masalah pengelolaan sampah kota menimbulkan polemik antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD Kota Bekasi, terkait TPST Bantargebang.

Maklum, sampah "orang Jakarta" selama ini diangkut dan ditumbun di Bantargebang yang masuk wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Nah, pada Hari Listrik Nasional ke-71 yang dihelat di JCC Senayan Jakarta, salah satu bahan seminar yang dipaparkan adalah bagaimana pengelolaan sampah perkotaan.

Saat ini, pengelolaan sampah perkotaan jadi energi, memang masih minim. Seharusnya, hal itu jadi peluang bagi investor untuk masuk dan menggarap produksi energi listrik melalui sampah ini.

Data Kementerian ESDM di Mei 2016 menyebutkan, capaian pembangkit listrik berbasis sampah kota di Indonesia baru mencapai 17,6 MW. Padahal, potensi yang dimiliki sekitar 2.066 MW

Di sisi lain, dukungan pemerintah untuk pengelolaan sampah kota juga sudah termaktub dalam berbagai kebijakan.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mendukung target kebijakan energi nasional. Pemerintah menargetkan pengembangan listrik yang bersumber dari bioenergi sebesar 41,8 GW, yang salah satunya yaitu pengembangan sampah kota menjadi listrik.

Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan feed in tariff untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota.

Lantas, apa kendala pengelolaan sampah menjadi energi listrik?

Menjawab hal tersebut, Aep Saepul Uyun, Kepala Program Studi Energi Terbarukan Sekolah Pascasarjana Universitas Darma Persada (Unsada) mengatakan bahwa memang pengelolaan sampah perkotaan jadi energi masih sangat kecil.

Salah satu penyebabnya adalah kurangnya edukasi ke masyarakat untuk memilah sampah ketika dibuang, untuk memudahkan proses pembuatan energi. Lazimnya, di Jepang, sampah rumah tangga dibagi jadi sampah organik dan non-organik. Sedangkan di Indonesia, selalu dicampur menjadi satu.

Kurangnya edukasi ini juga membuat "awareness" masyarakat untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi hal lain yang produktif juga kurang.

Sebab kedua, yakni pengelolaan sampah yang terpusat di satu tempat. Misal, sampah Jakarta dipusatkan dibuang di Bantargebang saja. Padahal, pengelolaan sampah jadi energi bisa dilakukan di unit-unit terkecil di sekitar lokasi warga. Sehingga sampah tidak harus menumpuk di suatu tempat.

"Teknologi pengolahan sampah jadi energi ada banyak. Itu bisa dibeli oleh stakeholder terkait. Tetapi yang paling penting dalam pengelolaan sampah ini adalah bagaimana manajemen pengelolaannya," kata Aep kepada Kompas.com.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com