Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Tax Amnesty", Bos Alfamart Bisa Tidur Tenang

Kompas.com - 30/09/2016, 19:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos Alfamart Djoko Susanto mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk melaporkan harta dalam rangka program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menurutnya, program tax amnesty merupakan peluang para pengusaha untuk melaporkan harta yang selama ini belum dilaporkan.

"Pokoknya kami (pengusaha) bisa tidur tenang," ujar Djoko sembari tersenyum di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Djoko sendiri mengaku sudah melaporkan seluruh hartanya atas nama pribadi dan perusahaan. Semua harta itu merupakan harta yang ada di dalam negeri. "Deklarasi, saya enggak repatriasi, karena semua juga rupiah semua," kata dia.

Saat ini Alfamart sudah memiliki 12.000 gerai diseluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 3.000 gerai merupakan waralaba.

Menurut Djoko, sekitar 9.000 gerai Alfamart yang bukan waralaba sudah tercatat di 300 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) diseluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com