Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Akhir Periode Pertama, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Capai Rp 3.481 Triliun

Kompas.com - 30/09/2016, 19:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode pertama akan berakhir pukul 24.00 WIB malam ini. Namun, jumlah harta yang dilaporkan sudah mendekati Rp 3.500 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang dikutip Kompas.com pada Jumat (30/9/2016) pukul 18.00 WIB, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.481 triliun.

Jumlah tesebut terdiri dari harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 2.411 triliun, harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 934 triliun, dan harta yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 135 triliun.

Sementara itu, uang tebusan yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 86,2 triliun dari target Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Hari ini, sejumlah konglomerat menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pengusaha tersebut diantaranya Bos Indofood Franky Welirang, Bos Sinarmas Franky Widjaja, dan Bos Alfamart Djoko Susanto.

Selain meraka wajib pajak juga masih memadati Kantor Pusat Ditjen Pajak hari ini. Seperti diketahui, hari ini merupakan hari terakhir periode satu program tax amnesty.

Besok, Sabtu (1/10/2016), tarif tebusan tax amnesty naik dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Adapun tarif untuk deklarasi luar ngeri naik dati 4 persen menajdi 6 persen.

Dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.  Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com