Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per November, Jokowi Minta Menteri-menteri Wujudkan Harga Gas 6 Dollar AS Per MMBTU

Kompas.com - 04/10/2016, 19:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan sejumlah menteri mematok harga gas untuk industri di Indonesia di bawah 6 dollar AS per MMBTU (Million British Thermal Units). Harga baru ditargetkan berlaku bulan depan atau di November.

"Pak Presiden menugaskan Menko Perekonomian, Menko Maritim, Menperin dan Menkeu supaya finalisasi harga gas ini bisa diselesaikan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas (ratas) membahas harga gas di Kantor Presiden, Selasa (4/10/2016).

Presiden juga menginstruksikan para menteri itu untuk menetapkan harga yang sama antara gas yang digunakan untuk industri dengan gas yang dikirim ke luar negeri (ekspor).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja menjelaskan, pihaknya akan mengkaji harga gas yang ada saat ini demi penurunan harga itu.

"Kami akan lihat struktur cost-nya di hulu, menengah dan hilir. Apa yang bisa diefisiensikan," ujar dia.

Selain itu, penurunan juga mungkin dilakukan. Pihaknya akan memutus mata rantai distribusi gas yang sebelumnya terdiri dari beberapa rantai pedagang, menjadi satu pedagang saja.

"Ada yang empat trader di satu titik, titik lain ada trader juga, makanya harga jadi berlapis- lapis. Melalui Peraturan Menteri, nanti itu akan dihilangkan," ujar Wiratmaja.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, Presiden Jokowi memberikan waktu satu bulan ke depan kepada sejumlah menteri untuk menetapkan harga gas sektor industri.

Airlangga yakin, jika harga gas murah, produk industri dalam negeri akan lebih memiliki daya saing dengan produk luar negeri.

"Dengan demikian, target capaian harga keekonomian gas sebagai pendorong ekonomi nasional bisa dicapai," ujar Airlangga. (Baca: Jokowi "Ngotot" Harga Gas untuk Industri Maksimal 6 Dollar AS Per MMBTU)

Kompas TV Apa Dampak Holding BUMN Energi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com