Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pangkas Harga Gas Industri, Kementerian ESDM Masih Berdiskusi dengan Pelaku Usaha

Kompas.com - 06/10/2016, 15:21 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya mengejar target harga gas untuk industri sebesar 5-6 dollar AS per MMBTU.

Dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo memberikan target penurunan harga gas untuk industri bisa diketahui kepastiannya dua bulan ke depan.

Menurut Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan asosiasi industri, salah satunya Indonesian Petroleum Association (IPA).

"Kami juga lagi bicara dengan Kementerian Perindustrian. Tunggu tanggal mainnya," kata Agus, di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Agus juga menyampaikan, kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) juga akan dikaji lagi. Namun dia memastikan hal tersebut harus mendapatkan kesepakatan dari kedua pihak yang berkontrak.

Kementerian ESDM juga mempunyai usulan solusi untuk pengaturan harga gas hulu. Pertama, menetapkan pengurangan harga yang ditanggung oleh bagian negara mulai 2017, namun kebijakan ini tidak berlaku surut.

Dari simulasi yang dilakukan SKK Migas untuk harga gas industri dengan kontrak PJBG di atas 4 dollar AS per MMBTU akan mengurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar 474,9 juta dollar AS.

Hasil simulasi untuk kontrak dengan harga 5 dollar AS per MMBTU dapat mengurangi PNBP gas sebesar 300,1 juta dollar AS.

"Hal ini memerlukan perubahan kebijakan asumsi dasar APBN, di mana perkiraan bagian negara sebesar 3,5 miliar dollar AS," imbuh Agus.

Kedua, menurunkan harga secara menyeluruh proporsional antara bagian pemerintah dan bagian kontraktor, termasuk efisiensi biaya distribusi. 

"Kalau hanya mengacu minyak, nanti ketika harga minyak di atas 100 dollar AS per barel, harga gas bisa sampai 17-18 dollar AS per MMBTU," ucap Agus.

Di samping perubahan formulasi harga gas, Agus juga mengusulkan dilakukan audit biaya operasi kegiatan usaha hulu migas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kala Sri Mulyani Singgung Nama Gayus | Pemerintah Bukan Melarang Thrifting, tetapi...

[POPULER MONEY] Kala Sri Mulyani Singgung Nama Gayus | Pemerintah Bukan Melarang Thrifting, tetapi...

Whats New
Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir, Dubes AS: Dia Bukan Sosok Sembarangan di Perekonomian RI

Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir, Dubes AS: Dia Bukan Sosok Sembarangan di Perekonomian RI

Whats New
Lebaran 2023, Penumpang di 15 Bandara AP I Diprediksi Naik Jadi 3,38 Juta

Lebaran 2023, Penumpang di 15 Bandara AP I Diprediksi Naik Jadi 3,38 Juta

Whats New
Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Rilis
Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Whats New
Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Whats New
Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Whats New
Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Whats New
Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Rilis
Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Rilis
Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Whats New
'Thrifting' Dinilai Merusak Pasar UMKM

"Thrifting" Dinilai Merusak Pasar UMKM

Whats New
TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan 'Thrifting'

TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan "Thrifting"

Whats New
Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Whats New
Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+