Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Jokowi Turunkan Harga Gas Dipertanyakan DPR

Kompas.com - 10/10/2016, 12:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI Satya Yudha menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan agar harga gas industri nasional dapat diturunkan menjadi antara 5 dollar AS hingga 6 dollar AS per MMBTU (million metric british thermal unit).

Menurut Satya, keinginan Presiden Jokowi itu bisa memberatkan industri hulu migas. Menurut Satya, tingkat kesulitan lapangan minyak dan gas (migas) di Indonesia berbeda-beda.

Apabila harga gas dipatok di kisaran tersebut, maka pemerintah perlu mengubah kembali kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dengan kontraktor.

Harga gas, kata Satya, kalau ada patokan harga akan membingungkan karena harga gas tidak jauh dari bagaimana menghitung keekonomian.

"Kalau offshore itu agak sulit, jadi harga keekonomiannya lebih mahal dibanding onshore. Itu yang harus dipikirkan," kata Satya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Satya mengungkapkan, pemerintah perlu mengubah porsi bagi hasil (profit split) yang diperoleh pemerintah dan kontraktor.

Pemerintah, kata dia, tidak lagi bisa mematok porsi bagi hasil 70:30 seperti yang biasa ditentukan dalam PSC migas.

"Kalau pemerintah mematok 6 dollar AS er MMBTU, itu harus ditarik PSC profit splitnya berapa. Itu harus diutak-atik karena tidak bisa dengan profit split yang kaku yg sudah ditentukan di awal," ungkap Satya.

Menurut Satya, bila kontrak bagi hasil diubah, maka pemerintah juga harus siap kehilangan sebagian pendapatan dari industri migas. Pasalnya, kontraktor tidak akan mau berinvestasi di hulu migas di Indonesia jika harganya tidak menguntungkan.

Lebih lanjut dia mengatakan, kontraktor itu tidak akan berinvestasi begitu melihat output harganya tidak mencerminkan keekonomian lapangan.

"Ukurannya misalkan investment rate sekian. Dia sudah memutuskan di awal POD-nya begitu, lalu muncul aturan harus di bawah 6 dollar AS. Jadi harus dibenahi dulu perjanjian yang ada di hulunya," tutur Satya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com