JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada lagi keriuhan di kantor-kantor pajak pasca berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Meski begitu, laju pelaporan harta tidak berhenti. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang dikutip Kompas.com pada Senin (10/10/2016) pukul 18.00 WIB, total harta yang dilaporkan sudah menembus Rp 3.820 triliun.
Harta yang dideklarasikan di dalam negeri sangat dominan mencapai Rp 2.697 triliun. Sedangkan harta yang dideklarasikan di luar negeri sebesar Rp 980 triliun.
Adapun harta dari luar negeri yang ditarik ke Indonesia (repatriasi) Rp 143 triliun. Sementara itu uang tebusan yang dibayarkan oleh wajib pajak yang ikut tax amnesty Rp 93,4 triliun dengan jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diserahkan ke Ditjen Pajak mencapai 408.919 SPH.
Dibandingkan akhir September lalu, lonjakan pelaporan harta memasuki pekan kedua Oktober ini memang lamban. Pada 31 September lalu, harta yang dilaporkan sudah lebih dari Rp 3.500 triliun.
Ditjen Pajak mengatakan bahwa tax amnesty masih menarik di mata pengusaha. Bahkan tidak menutup kemungkinan para pengusaha besar yang sudah melaporkan SPH pada periode pertama, akan kembali melaporkan hartanya yang belum dilaporkan ke Ditjen Pajak pada periode kedua ini.
Seperti diketahui, periode kedua tax amnesty berlaku pada 1 Oktober hingga 31 Desember 2016. Tarif tebusannya yakni 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta 6 persen untuk deklarasi luar negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.