JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan dua operator PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Indosat Tbk (ISAT) untuk merger. Saat ini KPPU sedang menyelidiki adanya indikasi kepemilikan silang (cross ownership) antara dua operator tersebut.
"Kalau mereka apa-apa selalu bersama dan bersepakat, padahal kalau dilihat dari lisensi mereka harusnya berkompetisi, kenapa Indosat dan XL tidak merger saja?" ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf.
KPPU sebelumnya berencana akan memanggil kedua operator itu terkait laporan dugaan kartel setelah membentuk perusahaan bernama PT One Indonesia Synergy. Menurut Syarkawi, surat panggilan telah dikirimkan kepada Indosat dan XL.
Penyidikan dugaan terjadinya kepemilikan silang, berlandaskan pasal Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pasal 27 A.
Kepemilikan silang, menurut KPPU, tak hanya dilihat dari persentase kepemilikan perusahaan, tapi dari kebijakan perusahaan dalam menetapkan tarif.
Dugaan kepemilikan silang ini timbul saat kedua operator itu memberlakukan tarif yang hampir mirip di luar Jawa.
Indosat memberikan tarif Rp 1 per detik (Rp 60 per menit) untuk panggilan off-net pada pertengahan 2016 lalu. Sedangkan XL memberikan tarif Rp 59 per menit.
Aksi pemasaran itu tetap dilakukan Indosat dan XL meskipun penetapan tentang tarif baru interkoneksi tengah ditangguhkan. Dari situ timbul kecurigaan KPPU adanya cross-ownership antara Indosat dan XL.
Sebab, alih-alih berkompetisi, kedua operator itu terkesan sangat dekat dan saling berkolaborasi dalam beberapa tahun terakhir ini.
"Ibaratnya mereka bangun satu rumah dengan dua kunci. Sulit untuk saling percaya satu sama lain di saat keduanya benar-benar berkompetisi, kecuali pemiliknya memang sama, cross-ownership," ujar Syarkawi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.