Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Impor LNG untuk Turunkan Harga Gas Industri Menuai Banyak Kritikan

Kompas.com - 13/10/2016, 12:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Opsi impor gas alam cair (LNG) yang ditawarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuat harga gas industri murah, mendapat kritikan dari beberapa kalangan, bahkan dari internal pemerintah.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, sepertinya opsi impor LNG menjadi jalan keluar untuk memenuhi permintaan Presiden RI Joko Widodo, gas murah untuk industri maksimal enam dollar AS per MMBTU.

“Tetapi kalau impor gas, itu kan harus menyediakan FSRU (Floating Storage Regasification Unit) terminal, atau tangki penampungnya. Jadi artinya, (opsi) ini hanya mengalihkan persoalan (hari ini) ke dua-tiga tahun ke depan,”ucap Airlangga ditemui di sela-sela Trade Expo Indonesia ke-31 di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Airlangga menyampaikan, untuk membangun floating terminal itu dibutuhkan waktu dua hingga tiga tahun. Sementara saat ini infratuktur tersebut masih terbatas.

“Kalau impor kan harus punya tangki terminal. Itu bangunnya dua-tiga tahun, kelamaan,” kata dia. “FSRU Lampung bisa digunakan. Hanya saja kan sekarang pemanfaatannya belum optimum.”

Semakin Kacau

Dihubungi terpisah, ekonom Universtas Indonesia (UI) Faisal Basri juga mempertanyakan hal yang sama, terkait opsi yang disampaikan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan itu.

“Tambah kacau ini para pejabat. Impor kan perlu fasilitas penampung. Kan tidak bisa disimpan di sembarang tempat,” kata Faisal kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2016).

Sementara itu, beberapa pihak juga tidak yakin opsi impor LNG dapat membuat harga gas industri menjadi lebih murah, maksimal enam dollar AS per MMBTU sampai end user.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution adalah salah satu pihak yang tidak yakin opsi impor bisa membuat harga gas industri menjadi murah.

Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

Whats New
Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Whats New
Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Whats New
Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Whats New
3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

Work Smart
Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Whats New
Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Seluruh Aspek

Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Seluruh Aspek

Whats New
BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

Whats New
Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor 'E-commerce'

Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor "E-commerce"

Whats New
DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

Whats New
Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Whats New
4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Whats New
TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

Whats New
Proyek Kereta Cepat Bakal Lanjut, 'Jarak' Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam

Proyek Kereta Cepat Bakal Lanjut, "Jarak" Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com