Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haruskah Negara Kehilangan 1,2 Miliar Dollar AS per Tahun Agar Harga Gas Bisa Kompetitif?

Kompas.com - 13/10/2016, 15:41 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmadja Puja mengatakan, rata-rata landed price (LNG sampai ke pelabuhan, belum diolah) di Indonesia sekitar 4,2 dollar AS. Harga ini tidak jauh berbeda dari landed price di Malaysia yaitu 4 dollar AS.

Namun harga gas sampai konsumen industri (end user) di Indonesia rata-rata tertimbang yakni 8,3 dollar AS per MMBTU, sedangkan di Malaysia harganya 6,6 dollar AS per MMBTU.

Menurut Wiratmadja, hal ini tidaklah mengherankan. Sebab, pemerintah Malaysia memang tidak mengambil bagian negara atau tidak memungut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Dia bilang, jika pemerintah sepakat, Indonesia bisa saja melakukan hal yang sama seperti di Malaysia, agar harga gas industri bersaing.

Namun, Wiratmadja juga membeberkan hitung-hitungan potensi berkurangnya penerimaan negara.

“Ya kalau mau cepat (turun), misalkan PNBP dilepaskan, maka harga gas di end user akan 7 dollar AS per MMBTU. Tetapi, negara akan kehilangan penghasilan 554 juta dollar AS per tahun,” kata Wiratmadja Selasa (11/10/2016).

“Kalau PNBP dan PPh tidak diambil sama sekali, maka harga gas sama dengan Malaysia 6 dollar AS per MMBTU, tetapi negara harus kehilangan 1,2 miliar dollar AS per tahun,” imbuh Wiratmadja.

Saat dikonfirmasi bagaimana tanggapan dari Kementerian Keuangan, Wiratmadja mengatakan pemerintah masih melakukan kajian.

Yang pasti, kata dia, penghapusan PNBP dan PPh ini merupakan langkah terakhir setelah upaya efisiensi di cost recovery, midstream, transmisi dan distribusi.

“Jadi terakhir yang dilihat adalah menurunkan penerimaan negara. Kalau PNBP ini tidak terlalu sulit, PPh yang sulit. Saya tidak tahu dengan regulasi apa PPh bisa diturunkan, tetapi ini yang paling sulit. ESDM akan bicarakan dengan Kementerian Keuangan,” ucap Wiratmadja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+