Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Garis Pantai Panjang, Indonesia Kok Masih Impor Garam?

Kompas.com - 19/10/2016, 11:30 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis


KOMPAS.com – Indonesia adalah salah satu negara pemilik garis pantai terpanjang di dunia. Namun, hal itu tak membuat Indonesia jadi produsen garam yang diperhitungkan dunia. Bahkan, impor garam masih terjadi.

Sama-sama asin dan putih, garam memang punya banyak cerita. Apa saja cerita itu?

"Tahun lalu, impor garam kita mencapai 2,1 ton sampai 2,2 juta ton,” ungkap Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Budiono, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (11/2/2016).

Berbicara dalam acara The Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta, Budiono menyebutkan, seharusnya impor garam nasional hanya di kisaran 362.000 ton.

(Baca: Menteri Susi Malu, 80 Persen Garam di Indonesia Berasal dari Impor).

Merujuk neraca garam nasional di 2015, kata Budiono, produksi garam nasional mencapai 3,1 juta ton. Sementara itu, kebutuhan garam nasional tercatat sebesar 3,4 juta ton.

Pertanyaannya, ada apa dengan produksi garam nasional dan kenapa angka impor jauh melampaui selisih antara data produksi dan penggunaan?

Di balik fakta soal garam

Pepatah boleh bilang, asam di gunung dan garam di laut bertemu di belanga. Namun, tak semua garam hanya berkaitan dengan belanga. Tak cuma rasa asin makanan yang membutuhkan garam.

(Baca juga: Ketika Garam Tak Cuma Bikin Asin Makanan…).

Saat kebakaran hutan melanda sebagian wilayah Indonesia, misalnya, di antara cara untuk "memanggil" hujan datang adalah dengan menabur garam.

Kompas.com/Yohanes Kurnia Irawan Petugas memasukkan garam yang akan digunakan untuk modifikasi cuaca ke dalam pesawat Cassa 212-200 milik TNI AU di Lanud Supadio (11/8/2015)

Satu lagi, banyak industri berat yang ternyata butuh kehadiran garam dalam proses produksinya. Membuat kaca kualitas tinggi, misalnya, selain industri makanan dan minuman.

Pemanfaatan garam juga bicara kualitas, terutama ketika dipakai sebagai bahan baku pendukung industri. Perbedaan antara garam konsumsi dan garam industri adalah kandungan natrium klorida (NaCl) di dalamnya.
 
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-Dag/PER/12/2015 tentang Impor Garam, garam konsumsi mengharuskan kadar NaCl minimal 94,7 persen. Adapun garam sebagai bahan penolong industri, merujuk aturan yang sama, butuh kadar NaCl minimal 97 persen.

Sudah begitu, ada faktor iklim yang turut punya peran soal produksi garam. Pada 2013, misalnya, produksi garam nasional harus anjlok karena anomali cuaca berupa kemarau basah.

Seperti ditulis harian Kompas pada Selasa (7/1/2014), produksi garam nasional pada November 2013 hanya mencapai 577.917 ton dari target 700.000 ton. Angka target itu pun sebelumnya sudah direvisi dari semula 1,845 juta ton.

Tantangan berikutnya, kualitas garam industri juga mensyaratkan kekeringan tertentu. Kebutuhan tersebut berhadapan dengan iklim di Indonesia yang cenderung punya kelembaban tinggi.
 
Asa swasembada

Sebelumnya, Pemerintah telah menggaungkan target swasembada garam konsumsi pada 2012. Berikutnya, target swasembada untuk garam industri pun dipatok dapat terwujud dalam setahun ke depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com