Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Cecar Sri Mulyani lantaran Bahas Suntikan Dana BUMN di Komisi XI

Kompas.com - 20/10/2016, 17:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja tentang suntikan dana ke BUMN atau penyerahan modal negara (PMN) di Komisi XI berbuntut panjang.

Komisi VI yang membidangi Kementerian BUMN mempertanyakan langkah perempuan yang kerap disapa Ani itu. Sebab, Komisi XI dinilai tidak memiliki kewenangan membahas PMN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya yang mengacu pada PP 44 Tahun 2005, pembahasan PMN ada di bawah tupoksi Komisi VI, bukan Komisi XI.

"Jadi semua aturan itu harus dibaca semua. Ini kekeliruan," ujar  Azam saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan yang mewakili Menteri BUMN, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Sejumlah anggota Komisi VI turut mencecar Sri Mulyani. Bahkan ada yang menganggap langkah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sebagai upaya memecah belah Komisi di DPR.

Sebenarnya Komisi VI sudah menyetujui dana PMN BUMN dan sudah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR Rp 54 triliun untuk 24 BUMN. Dana itu sudah masuk ke dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Namun, beberapa waktu lalu Komisi XI mengundang Menteri Keuangan untuk membahas PMN 4 BUMN, yakni PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, PT Krakatau Steel, dan PT Pembangunan Perumahan senilai Rp 9 triliun. Dasar hukumnya yakni PP Nomor 41 Tahun 2003.

Sri Mulyani sendiri mengatakan bahwa ia tidak memiliki niat untuk membuat masalah terkait PMN. Pemerintah, kata dia, hanya menghadiri rapat berdasarkan undangan dari Komisi XI.

Setelah Sri Mulyani memberikan penjelasan, sejumlah anggota Komisi VI mencecar para pejabat Kementerian BUMN yang mendampingi Sri Mulyani. Para pejabat itu dinilai tidak memberikan masukan kepada Sri Mulyani terkait PP Nomor 44 Tahun 2005.

"Jangan hanya pakai PP 41, sesat kalau hanya pakai itu. Harus semua dibaca (aturan yang ada)," kata Azam.

Sejak awal 2016, Menteri Keuangan ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mewakili Menteri BUMN dalam rapat-rapat dengan DPR. Hal itu dilakukan lantaran Menteri BUMN Rini Soemarno diboikot DPR lantaran persoalan kasus Pelindo II tahun lalu.

Artinya, sudah hampir satu tahun ini Menteri BUMN selalu diwakili oleh Menteri Keuangan bila diundang DPR untuk rapat kerja atau ralat dengar pendapat tentang BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com