Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Minta DPR Ubah Sistem Pelaporan Notifikasi Merger Perusahaan

Kompas.com - 24/10/2016, 18:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah aturan sistem pelaporan notifikasi merger atau penggabungan dua perusahaan menjadi.

Saat ini, pelaporan notifikasi merger perusahaan memakai sistem post merger.

Dalam sistem tersebut, perusahaan akan melakukan merger terlebih dahulu, setelah itu baru dilaporkan ke KPPU. 

Kemudian, KPPU nantinya akan menilai apakah dapat menimbulkan praktek monopoli atau tidak.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, harusnya Indonesia memakai sistem pre-merger dalam pelaporan merger.

Dengan sistem itu, kata dia, perusahaan diminta berkonsultasi terlebih dahulu ke KPPU sebelum melakukan merger.

Sehingga, nantinya KPPU bisa menilai apakah merger tersebut bisa menimbulkan monopoli atau tidak.

"Makanya kami minta kepada DPR untuk mengubah dari post merger ke pre-merger. Ini akan sangat mempermudah pelaku usaha kita di Indonesia," ujar Syarkawi Rauf di Kantor KPPU Jakarta, Senin (24/10/2016).

Menurut dia, dengan sistem pre-merger akan memberikan kepastian hukum ke investor yang ada di Indonesia.

Karena, para investor bisa mengetahui terlebih dahulu dampak yang terjadi sebelum melakukan merger perusahaan.

Dia juga mengatakan, sistem pre-merger ini sudah dilakukan di beberapa negara maju.

"Di negara lain sudah berpatokan rezim pre-merger. Otoritas bisa menolak terjadinya merger kalau bisa berdampak praktek monopoli. Ini berlaku di Amerika, Eropa, Asia Timur maupun ASEAN sendiri," tandas dia.

Sebagai Informasi, aturan sistem pelaporan notifikasi merger terdapat pada Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Saat ini, KPPU dengan Komisi VI DPR sedang membahas revisi dari UU tersebut.

Kompas TV KPPU Tuduh Honda & Yamaha Sengkongkol Atur Harga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com