Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Jateng: "Fintech" Memperkuat Industri Keuangan

Kompas.com - 25/10/2016, 16:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah Iskandar Simorangkir meyakini penerapan financial technology (fintech) akan memperkuat layanan lembaga keuangan.

Menurut dia, fintech telah menjadi kebutuhan konsumen saat ini, namun tidak akan menggantikan layanan keuangan yang telah ada.

"Fintech menjamin transparansi. Ini sangat mendukung di industri keuangan. Yang diperlukan hanya pengaturan perlindungan konsumen," kata Iskandar, di sela diskusi ekonomi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/10/2016).

Iskandar mengatakan, fintech merupakan perpaduan teknologi dengan fitur keuangan yang pada akhirnya mengubah model transaksi. Fintech akan mendukung sistem keuangan.

Perbankan yang menggunakan layanan fintech juga termudahkan dari sisi pengeluaran. Iskandar mencontohkan, betapa efisiensinya perbankan ketika tidak lagi mendatangi nasabah di lokasi terpencil.

Melalui sarana teknologi, fintech menyajikan data yang terkoneksi dari transaksi jual beli. Oleh karenanya, terjadi efisiensi dari sisi biaya dan sangat mendukung perbankan.

"Fintech mampu memotong mata rantai tengkulak, bisa langsung misalnya penjual-pembeli," kata dia.

Iskandar meyakini fintech masih akan terus berkembang. Misalnya, memesan barang dari petani nantinya bisa langsung dihantarkan dari PT Pos Indonesia.

"Jadi ekonomi jadi lebih efisien dan kompetitif. Fintech ini murah, pas dan bisa dimanapun. Oleh karenanya, tantangan fintech harus mempertimbangkan resiko yang makin banyak," tambahnya.

Beralih dari Media Sosial

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Katolik Soegijapranata Ika Rahutami menghimbau agar fintech jangan sampai menjadi fenomena sesaat.

Ia mendorong agar pengguna internet di negeri ini untuk tidak saja bermain media sosial, terapi juga menggunakan fintech.

"Orang Indonesia 70 persen menggunakan media sosial, tapi itu tak berlaku ketika menggunakan fintech," ujar dia. (Baca: Bank Indonesia Bakal Dirikan “Fintech Office”)

Kompas TV Maraknya "Fintech" di Indo, Apa Sih Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com