Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tetapkan Tiga Daerah Jadi "Pilot Project" Pengelolaan Jembatan Timbang

Kompas.com - 25/10/2016, 16:15 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tiga kawasan percontohan (pilot project) pengelolaan jembatan timbang dengan sistem yang baru. Tiga daerah tersebut yakni Sumatera, Sulawesi, dan Jawa Tengah. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pilot project bertujuan untuk menemukan sistem yang terbaik dalam pengelolaan jembatan timbang. Hal ini dilakukan juga untuk menghilangkan pungutan liar yang terjadi di jembatan timbang. 

"Nanti ada sistem yang baru, orang yang baru, pengawas yang baru. Nah, lewat itu kami lihat sistem yang terbaik," ujar Budi Karya saat ditemui seusai acara diskusi di Hotel Atlet Century Jakarta, Selasa (25/10/2016). 

Budi Karya menuturkan, pilot project ini akan berlangsung selama sebulan. Budi juga akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Jembatan Timbang yang nantinya mendukung Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, dia tidak menyebutkan kapan PP tersebut akan diterbitkan. "PP kan dimensinya banyak teknis, kami akan melihat secara legal terlebih dahulu," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Komisi V Fary Djemi Prancis mendukung pilot project pengelolaan jembatan timbang yang dilakukan Kemenhub.

Dirinya akan mengawal pilot project tersebut untuk mencari poin-poin yang baik sebelum membuat aturan mengenai jembatan timbang. 

"Saya kira kami sepakat pilot project. Kami juga sepakat untuk jadikan Jawa Tengah sebagai pilot project tersebut," tandas dia. 

Budi Karya Sumadi sebelumnya menyatakan, Kementerian Perhubungan bakal mengambil alih pengelolaan jembatan timbang dari pemerintah daerah (pemda).

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas. Budi Karya juga mengungkapkan, sebanyak 140 jembatan timbang rawan pungli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com