Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Dorong Penguatan Keuangan Sosial Syariah Melalui Zakat dan Wakaf

Kompas.com - 27/10/2016, 20:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memandang pentingnya penguatan keuangan sosial syariah dengan zakat dan wakaf.

Pasalnya, pemanfaatan zakat dan wakaf dapat menjadi penangkal gangguan perekonomian, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Deputi Gubernur BI Hendar mengungkapkan, sebenarnya sudah lama dipikirkan bagaimana pemanfaatan keuangan sosial, dengan dana dan aset yang berasal dari zakat dan wakaf dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.

Hal ini sejalan dengan kondisi pasca krisis keuangan global, ada tantangan peningkatan pertumbuhan ekonomi namun stabilitas harus terjaga.

Saat ini penguatan ekonomi syariah masih menitikberatkan pada pengembangan pembiayaan dan instrumen keuangan komersial melalui perbankan dan pasar keuangan. Pada saat yang sama, pemanfaatan zakat dan wakaf masih minim.

"Upaya penguatan pembiayaan sosial melalui zakat dan wakaf belum banyak dilakukan. Zakat dan wakaf dapat berperan penting dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan," kata Hendar pada acara Indonesia Syari'a Economic Festival di Surabaya, Kamis (27/10/2016).

Oleh karena itu, ujar Hendar, bank sentral melihat adanya peluang untuk menginisiasi dan mengakselerasi keuangan sosial sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pada saat yang sama, keuangan sosial mampu menjaga stabilitas sistem keuangan.

Hendar mengungkapkan, saat ini dibutuhkan sumber pertumbuhan dari dalam negeri guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada saat bersamaan, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dibutuhkan sumber pembiayaan yang aman dan inklusif.

"Pendekatan pembiayaan ekonomi (sosial syariah) menurut kami merupakan jembatan dari kedua tujuan tersebut," jelas Hendar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com