JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan, akan meninjau kembali terkait distribusi penyaluran dana desa di kawasan pulau terluar.
Hal ini mengingat sulitnya akses dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan penyaluran dana desa.
"Ini adalah permasalahan yang sudah menjadi pembahasan. Kami akan review agar bagaimana dana desa di pulau terluar bisa diberikan insentif lebih," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Jumat (28/10/2016).
Mendes menjelaskan, untuk tahun 2016, jumlah dana desa yang didapat sebanyak Rp 76,2 miliar untuk 125 desa.
Sementara itu, Eko menegaskan dalam proses penyaluran dana desa jika ada kesalahan administrasi dana desa oleh perangkat desa tidak dapat dikriminalisasi.
"Saya sudah kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan dana desa. Tapi saya tekankan, bahwa kesalahan dana desa terkait administrasi dan bukan dikorupsi tidak boleh dikriminalisasi," tegasnya.
Namun Eko menegaskan, bila ada pihak-pihak yang menyalahgunakan amanat dana desa, pemerintah daerah yang akan bertindak tegas.
Menteri Eko menambahkan, pemerintah saat ini tengah fokus untuk mengembangkan desa dan pulau-pulau terluar.