Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mana Larinya Uang Tebusan "Tax Amnesty"?

Kompas.com - 29/10/2016, 16:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga akhir pekan ini jumlah uang tebusan program pengampunan pajak yang tercatat dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menembus Rp 97 triliun. Sementara itu harta yang dideklarasikan sudah mencapai di atas Rp 3.800 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, uang tebusan dari program tax amnesty otomatis masuk sebagai penerimaan pajak.

"Tebusan yang sebesar Rp 97 triliun itu menjadi bagian dari realisasi penerimaan pajak yang saat ini mencapai sekitar Rp 850 triliun," kata Hestu dalam diskusi yang digelar di Nusantara IV DRP, Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Dia mengatakan, pada tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam APBNP 2016 sebesar Rp 1.355 triliun. Adapun target tebusan masuk dari amnesti pajak hingga 31 Desember 2016 sebesar Rp 165 triliun.

"Pertanyaan menggelitik, dan ini masyarakat secara umum menanyakan kemana larinya uang pajak?" kata Hestu.

Menurut dia, pertanyaan ini sangat dilematis bagi Direktorat Jenderal Pajak. Sebab, sebutnya, Direktorat Jenderal Pajak hanya lah institusi yang bertugas untuk mengumpulkan pajak dari masyarakat sebagai penerimaan negara.

"Penggunanya bukan di kami. Seharusnya kami mendorong institusi atau lembaga lain yang menggunakan anggaran ini yang bicara," kata Hestu.

Misalnya, sambung dia, Kementerian Pendidikan seharusnya menyampaikan kepada masyarakat bahwa bantuan operasional sekolah ini diberikan dari pajak yang dibayar masyarakat.

Contoh lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga semestinya mengumumkan kepada masyarakat bahwa jalan dan jembatan yang dibangun ini dari APBN. APBN tersebut berasal dari uang rakyat dalam bentuk pajak.

Demikian juga dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang juga mendapatkan suntikan dana dari APBN.

"Termasuk bupati/Gubernur/kepala daerah karena mereka juga menerima Dana Alokasi Umum/Khusus dari APBN," ujar Hestu.

"DJP enggak bisa bilang ke mana uang pajak ini, karena bukan kami yang melaksanakan program pendidikan, membangun jembatan dan jalan, serta jaminan kesehatan," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com