Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Industri Keuangan Jangan Jadi Beban Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 07/11/2016, 13:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad meminta industri jasa keuangan untuk mengambil peran aktif dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus bisa di atas 6 persen pada 2018.

"Pemerintah bilang pertumbuhan ekonomi enam persen, saya kira kewajiban bagi kita (industri jasa keuangan), kewajiban bersama, apa peran masing-masing," kata Muliaman dalam OJK Financial PR Forum, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Muliaman menganalogikan, industri jasa keuangan harus bisa menjadi aset yang bisa memberikan kontribusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan. 

"Industri keuangan harus menjadi aset. Jangan menjadi liability, menjadi sumber persoalan dalam membangun ekonomi," kata Muliaman.

Pada tahun lalu OJK telah meluncurkan masterplan sektor jasa keuangan Indonesia (2015-2019). Di dalamnya ada beberapa pilar yang menjadi guidelines bagi sektor jasa keuangan, seperti harus sehat dan dikelola secara profesional serta memberikan kontribusi riil terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pilar lain yang juga terus ditekankan OJK yakni, sektor jasa keuangan harus mudah diakses di mana saja oleh siapa saja. Industri jasa keuangan harus inklusif dan bukannya eksklusif.

"Kalau (pilar) ini bisa diwujudkan, ini bisa menjadi modal dasar kita (industri keuangan) bekerja," ucap Muliaman.

Mengenai peran yang bisa diambil oleh industri keuangan, Muliaman menyampaikan, industri keuangan harus bisa menangkap peluang tumbuhnya kelas menengah. Semakin banyak disposable income, maka semakin tinggi pula kebutuhan akan jasa keuangan.

"Kalau tadinya cukup dengan produk bank yang tradisional, ke depan orang mencari investasi, asuransi, sehingga semakin besar permintaan terhadap layanan jasa keuangan," kata Muliaman.

Selain itu, industri keuangan juga bisa berperan sebagai fasilitator antara pemilik proyek dan pemilik dana. Sebagaimana diketahui, kata Muliaman, tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan tidak mungkin dicukupi dari APBN semata.

"Dari industri keuangan, kita bisa mempertemukan investor, dan menawarkan produk berbasis proyek," kata Muliaman memberi contoh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com