Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesenjangan Bisnis Asuransi Syariah Jadi Masalah

Kompas.com - 08/11/2016, 17:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pertumbuhan industri asuransi syariah di Tanah Air terus merangkak naik. Secara umum, regulator pun menyatakan pertumbuhan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah cukup baik.

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Muchlasin mengungkapkan, pertumbuhan IKNB syariah yang cenderung baik itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, pada saat yang sama pertumbuhan IKNB konvensional cenderung stagnan.

"Pertumbuhan IKNB syariah bagus. Dalam dua tahun terakhir rata-rata pertumbuhannya 21 persen dan yang konvensional tidak sampai 20 persen," jelas Muchlasin dalam workshop bertajuk "Menakar Prospek Asuransi Jiwa Syariah di Tengah Dinamika Ekonomi 2017" di Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Muchlasin menuturkan, salah satu permasalahan utama yang dihadapi industri asuransi syariah adalah kesenjangan bisnis yang besar.

Kesenjangan tersebut, imbuh dia, terjadi antara perusahaan-perusahaan asuransi syariah yang bisnisnya sudah besar dan yang masih kecil.

"Kesenjangan bisnis besar. Di asuransi syariah, 4 dari 21 perusahaan menguasai 80 persen pasar asuransi jiwa," ungkap Muchlasin.

Sementara itu, di industri asuransi umum, sebanyak 9 perusahaan besar dari total 29 perusahaan asuransi umum menguasai 80 persen pasar asuransi umum.

Hal yang sama juga terjadi di perusahaan pembiayaan syariah, di mana 10 dari 39 perusahaan menguasai 80 persen pangsa pasar pembiayaan syariah.

"Makanya diharapkan perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di layer berikutnya bisa menyiapkan strategi dan tumbuh lebih bagus. Sehingga, akhirnya pangsa pasar bisa lebih merata," tutur Muchlasin.

Saat ini, penetrasi asuransi jiwa konvensional berada pada kisaran 2,5 persen. Sementara itu, penetrasi asuransi jiwa berbasis syariah baru mencapai kisaran 0,7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com