Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2016, 14:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui, layanan keuangan berbasis digital atau financial technology (fintech) memiliki peranan yang penting dalam mendorong perekonomian nasional. Saat ini, jumlah perusahaan dan layanan fintech pun berkembang sangat pesat.

"Di awal 2016 jumlahnya belum banyak. Sekarang setiap bulan jumlahnya bertambah terus," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Menurut Firdaus, saat ini layanan perusahaan fintech yang terbanyak adalah sistem pembayaran, yang diperkirakan oleh OJK jumlahnya sekira 50 perusahaan.

Adapun perusahaan fintech yang bererak du bidang peer-to-peer lending berjumlah sekira 18 perusahaan. Firdaus mengungkapkan, OJK berpendapatan bahwa perlu dilalukan perbaikan sistem pengawasan dan pengaturan terhadap fintech.

Tidak hanya itu, OJK juga mengaku pentingnya melakukan kajian terkait perlunya dibentuk fintech office yang bertanggung jawab dalam perkembangan pengaturan industri keuangan berbasis fintech.

"Dibuat pengawasan khusus atas perkembangan ini sehingga tidak menjadi liar dan menimbulkan masalah di masyarakat," tutur Firdaus.

Ia menyatakan, ada model dan teknik pengaturan yang berbeda terkait fintech di setiap negara. Akan tetapi, mayoritas regulator memandang pentingnya dilakukan pengawasan dan pengaturan.

"Mayoritas berpendapat perlu diatur tapi tidak terlalu rigid dan kaku, karena praktiknya nanti akan sulit untuk berkembang. Akan tetapi kalau tidak diatur akan menjadi risiko ketika industri tumbuh cepat tanpa pondasi yang kuat," terang Firdaus.

Ia menyebut, OJK kini sedang menggodok peraturan mengenai fintech. Aturan tersebut, imbuh Firdaus, ditargetkan bakal terbit pada akhir tahun 2016 ini.

Kompas TV OJK Akan Terbitkan Aturan Industri Fintech

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang akan Dirilis KAI

Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang akan Dirilis KAI

Whats New
Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Whats New
Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 'Fresh Graduate', Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 "Fresh Graduate", Simak Persyaratannya

Work Smart
Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Whats New
Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Whats New
4 Tips Menang 'War' Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

4 Tips Menang "War" Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Spend Smart
Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Spend Smart
Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

BrandzView
BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 per Dollar AS

BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 per Dollar AS

Whats New
Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Earn Smart
TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

Whats New
Kedaulatan Pangan Melalui Pendekatan Pertanian Presisi

Kedaulatan Pangan Melalui Pendekatan Pertanian Presisi

Whats New
Atasi Kekeringan Akibat El Nino, Ditjen PSP Bantu Pembangunan Embung Geomembran di Tegal

Atasi Kekeringan Akibat El Nino, Ditjen PSP Bantu Pembangunan Embung Geomembran di Tegal

Rilis
Bikin Nyaman Pengguna, Shopee Hadirkan Inovasi Terbaru COD Cek Dulu

Bikin Nyaman Pengguna, Shopee Hadirkan Inovasi Terbaru COD Cek Dulu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com