Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2023, OJK Targetkan Tidak Ada Lagi Unit Usaha Syariah

Kompas.com - 12/11/2016, 16:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, Unit Usaha Syariah (UUS) yang ada di perbankan nasional saat ini hanya boleh beroperasi hingga tahun 2023 mendatang.

Artinya, mulai tahun 2024 seluruh UUS harus melakukan spin off alias melepaskan diri dari induk usahanya, yakni bank umum konvensional maupun bank pembangunan daerah (BPD).

Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perijinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman menjelaskan, rencana tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2008 silam dengan penyusunan peta jalan. Artinya, rencana tersebut dalam waktu 15 tahun seluruh UUS harus melakukan spin off.

“Tahun 2023 harus menjadi Bank Umum Syariah (BUS), tapi tidak boleh spin on (kembali menjadi bank konvensional,” kata Deden pada acara Pelatihan Wartawan OJK di Bogor, Sabtu (12/11/2016).

Deden mengungkapkan, latar belakang rencana tersebut adalah munculnya pandangan bahwa jika UUS tidak berubah menjadi BUS, maka pertumbuhan bisnisnya tidak cepat lantaran masih satu unit dengan induknya.

Namun demikian, ada pula pendapat bahwa dengan tetap menjadi UUS, maka UUS bisa memanfaatkan infratsruktur induknya.

Menurut Deden, berdasarkan perkembangan pertemuan rutin para pemangku kepentingan terkait rencana itu, keputusan yang dipilih adalah seluruh UUS berubah statusnya menjadi BUS. Alasannya, dengan menjadi BUS, maka UUS bisa lebih independen dan berkembang.

“Dari sisi permodalan, modalnya minimum Rp 500 miliar kalau untuk spin off. Kalau mendirikan BUS langsung, modalnya minimal Rp 1 triliun. Di situ berarti ada insentif,” jelas Deden.

Untuk mencapai rencana itu, imbuh Deden, regulator meminta seluruh bank yang memiliki UUS untuk menyusun peta jalan terkait waktu untuk spin off.

Beberapa bank memang sudah menggulirkan rencana spin off, namun Deden mengakui OJK belum memperoleh penyampaian ijin spin off.

Di sisi lain, permasalahan ukuran bank berdasarkan kategori BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) menjadi tantangan sendiri.

Deden memberi contoh, sebuah UUS sebelum spin off memiliki modal yang masuk ke kategori BUKU III, namun setelah spin off modalnya bisa turun hingga masuk ke kategori BUKU II dan otomatis ada produk maupun layanan yang tidak bisa diberikan kepada masyarakat.

“Makanya kami mendorong untuk paling tidak sama seperti sebelum spin off. Jadi, tidak ada layanan yang hilang,” tutur Deden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com