Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Berkembang Pesat, Perusahaan "Fintech" Ingin Diatur dan Diawasi

Kompas.com - 14/11/2016, 16:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan jumlah perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) kian bertambah.

Fintech pun memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan kapan saja dan di mana saja.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengakui, pertumbuhan fintech saat ini sangat cepat dan rata-rata pelaku usahanya adalah generasi muda. Bank sentral pun menaruh perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan fintech,

"Jumlah pelaku fintech yang datang ke kami minggu lalu ada 96, sekarang 120. Pertumbuhannya cepat sekali dan mereka pernah kami atur pertemuan dengan Gubernur BI," ungkap Ronald di sela-sela acara peresmian BI Fintech Office di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Dalam pertemuan dengan bank sentral, imbuh Ronald, perusahaan-perusahaan fintech tersebut pada dasarnya merupakan pihak yang meminta untuk diatur dan diawasi oleh regulator.

Lalu, apa saja yang sebenarnya ingin diatur? "Mereka ini anak-anak muda yang kreatif dan inovatif. Mereka minta diatur, terutama dari pengamanan, perlindungan konsumen, dan lain-lain," ungkap Ronald.

Ronald mengungkapkan, pengaturan yang ditetapkan regulator bukan untuk membatasi pertumbuhan fintech, namun justru agar dapat berkembang lebih pesat.

Berbagai insentif, ungkap dia, pun sudah diberikan kepada perusahaan fintech. "Saya rasa ketidakharusan izin sudah bagian dari insentif. Mereka boleh beroperasi secara terbatas, apakah konten kederahan dan zona itu sudah masuk insentif dari regulator," jelas Ronald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com