Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Diusulkan Jadi Badan Independen untuk Genjot Penerimaan

Kompas.com - 14/11/2016, 21:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak menjadi badan sendiri, tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan.

Hal ini, kata dia, sesuai nawacita Jokowi mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). 

"BPN merupakan gagasan yang harus segera direalisasikan sebagai badan yang terpisah dari Kemenkeu, yang diharapkan akan meningkatkan penerimaan seperti di beberapa negara yang telah menerapkannya," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2016).

Menurut Misbakhun, saat ini Ditjen Pajak memiliki tugas besar. Namun, kelembagaannya hanya diatur berdasar Peraturan Menteri Keuangan sebagai turunan Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi Kementerian.

"Ditjen Pajak belum memperoleh kewenangan dalam mengatur SDM, organisasi, dan anggaran sendiri. Ditjen Pajak sebagai otoritas pajak masih dikelompokkan sebagai single directorate in ministry of finance," katanya. 

Padahal, lanjut Misbakhun, negara-negara di Asia Tenggara yang mendapatkan penerimaan pajak dalam jumlah besar sudah menjadikan Ditjen Pajak sebagai badan independen.

Singapura telah membentuk badan terpisah untuk penerimaan negara sejak 1993, sementara di Malaysia sejak 1992. Otonomi tersebut menjadikan organisasi lebih independen sehingga mengurangi tekanan politik terhadap otoritas pajak. Sejak saat itu, penerimaan kedua negara naik signifikan.

"Karena itulah, kita harus mulai buka wacana bagaimana memperkuat DJP secara kelembagaan melalui Badan Penerimaan Pajak," ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengaku akan terus berupaya menjadikan Ditjen Pajak sebagai badan selaras dengan tujuan reformasi perpajakan.

Pernyataan perempuan yang kerap disapa Ani itu terlontar saat ditanya wartawan terkait rencana keluarnya Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan dan menjadi badan independen.

Menurut Ani, hal yang paling paling penting dari suatu badan seperti Ditjen Pajak adalah fungsinya.

"Jadi bukan masalah badannya, melainkan apakah kelembagaan ini bisa melaksanakan fungsinya secara kredibel, secara bersih dari korupsi, dan secara efektif. Itu adalah hal yang paling penting," ujar Ani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Ani mengatakan, Kementerian Keuangan akan melihat kinerja dan sejarah terbentuknya Ditjen Pajak terlebih dahulu untuk menyikapi rencana pembuatan aturan badan independen perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GOTO Catat Rugi Bersih Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024, Susut 78 Persen

GOTO Catat Rugi Bersih Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024, Susut 78 Persen

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com