Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekraf Luncurkan Dana Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 15/11/2016, 14:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan program 'Dana Ekonomi Kreatif' atau Dekraf untuk mendorong perkembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia, pada hari ini Selasa (15/11/2016).

Dekraf ini berfungsi sebagai "pool of commitment" dari berbagai sumber dana dan lembaga keuangan untuk menyediakan dan meningkatkan portofolio pendanaan atau permodalan ke sektor ekonomi kreatif.

Deputi II Bidang Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo, menuturkan Dekraf akan mendorong target kinerja Bekraf. Ada tiga indikator kinerja Bekraf yakni kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, serta kontribusi terhadap ekspor.

"Bekraf ditargetkan mendorong kontribusi ekonomi kreatif ke PDB, dari 7 persen di 2015 menjadi 10 persen di 2019," kata Fadjar di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Mengenai indikator tenaga kerja, Bekraf dengan adanya Dekraf ini juga optimistis mencapai target 13 juta tenaga kerja. Pada 2015, jumlah tenaga kerja yang terserap sektor ekonomi kreatif sekitar 12 juta orang.

Sementara itu, target kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap ekspor pada 2019 yang sebesar 12-13 persen juga optimistis tercapai. Fadjar mengakui, sejak 2013 hingga 2015 tidak ada peningkatkan signifikan dari ketiga indikator itu.

"Makanya dengan kehadiran Dekraf ini, grafik itu kalau terintervensi bisa jadi naik, bukan malah turun," ucap Fadjar.

Dalam kesempatan sama, Kepala Bekraf Triawan Munaf menuturkan, dukungan permodalan dan political will dari regulator sangat dibutuhkan untuk mendorong perkembangan ekonomi kreatif.

"Sehingga tujuan Bekraf dan yang diminta Bapak Presiden, agar ekonomi kreatif menjadi tulang punggung ekonomi nasional bisa tercapai. Karena tanpa permodalan, susah mencapai itu," kata Triawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com