Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Galau” Dana Repatriasi “Tax Amnesty“ Mau ke Mana?

Kompas.com - 17/11/2016, 15:08 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
– Dana repatriasi—dana milik warga Indonesia yang selama ini tersimpan di luar negeri lalu masuk kembali ke dalam negeri—dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) terkumpul sampai kisaran Rp 143 triliun per 10 November 2016.

Pertanyaannya, ke mana dana ini akan ditempatkan setelah masuk kembali ke sini? Sudahkah pula dana repatriasi berdampak langsung bagi perekonomian nasional?

"Sebanyak 95 persen dana tersebut masih mengendap di perbankan, tetapi itu hanya sementara saja," ujar anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, seperti dirilis Kontan.co.id, Kamis (6/10/2016).

Karenanya, meski terlihat besar, nominal dana repatriasi tersebut belum punya dampak langsung terhadap perekonomian nasional. Baru sentimen positif yang sudah muncul dari sambutan yang diperoleh kebijakan pengampunan pajak itu.

Menurut Nurhaida, pemilik dana repatriasi ditengarai masih mempertimbangkan keuntungan portofolio investasi di dalam negeri yang bisa menjadi tempat mereka menempatkan uang.

Sejauh ini, dana repatriasi paling banyak masuk dari Singapura, mencapai lebih dari separuh nominal yang terdata. Empat negara berikutnya dari lima besar asal dana repatriasi berturut-turut adalah Cayman Island, Hongkong, China, dan Virgin Island.

(Baca : Singapura Duduki Peringkat Pertama Asal Dana Repatriasi dan Deklarasi Luar Negeri)

Meski demikian, Nurhaida berkeyakinan hanya soal waktu dana repatriasi masuk ke pasar keuangan nasional. Terlebih lagi, sekarang sudah ada landasan hukum bagi instrumen investasi terkait dana repatriasi tax amnesty, yaitu Pasal 6 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.08/2016.

Merujuk aturan tersebut ada enam instrumen investasi yang bisa dipakai untuk penempatan dana ini. Pertama adalah Surat Berharga Negara (SBN). Kedua, berbagai obligasi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga pembiayaan pemerintah, dan perusahaan swasta.

PRIYOMBODO Ilustrasi: Aktivitas perdagangan saham

Ketiga
, investasi keuangan di bank persepsi yaitu bank yang ditunjuk menampung dana repatriasi. Lalu Keempat, investasi di bidang infrastruktur pemerintah.

Kelima, investasi di sektor riil prioritas pemerintah, dan terakhir investasi lain yang sesuai perundangan-undangan.

Selain itu, penempatan dana repatriasi pun terbuka di sektor non-keuangan, sebagaimana diatur PMK Nomor 122/PMK.08/2016. Wujudnya bisa berupa properti dalam bentuk tanah dan bangunan, proyek infrastruktur kerja sama pemerintah dengan BUMN, investasi langsung ke perusahaan dalam negeri, serta investasi pada emas batangan.

Emas tetap menarik

Dari semua ragam investasi yang dimungkinkan untuk penempatan dana repatriasi, emas dapat menjadi salah satu pilihan yang menjanjikan. Terdengar konservatif?

Meski kesannya pilihan ini "kuno", emas adalah investasi yang memberikan jaminan untuk menjaga nilai aset tetap terjaga. Logam mulia ini pun relatif lebih aman dari imbas gonjang-ganjing ekonomi dunia karena beragam dinamika terkini.

(Baca: Ekonomi Gonjang-ganjing, Sebaiknya Investasi Emas atau Saham?)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com