Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Hanya Dua "Holding" BUMN yang Bisa Dibentuk

Kompas.com - 17/11/2016, 18:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyampaikan rencana pembentukan enam holding BUMN kemungkinan tidak akan tercapai dalam waktu dekat. Meski begitu, ada dua sektor yang dipastikan rampung tahun ini.

"Kami harapkan, kalau semua bisa lancar, holding BUMN migas dan tambang," ujar Rini usai bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Menurut Rini, kemungkinan hanya dua holding BUMN yang rampung tahun ini tidak terlepas dari proses holding itu sendiri.

Saat ini, proses penyelesaian empat holding lainnya, yakni holding keuangan, jalan tol, perumahan, dan konstruksi masih membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan migas dan tambang.

Sebelumnya, Rini Soemarno mengungkapkan tengah mengebut "holdingi-sasi" BUMN untuk enam sektor, yakni sektor migas, tambang, keuangan, jalan tol, perumahan, serta konstruksi.

Rini meyakini, holding BUMN yang ia rencanakan akan membuat perusahaan-perusahaan BUMN bisa berlari lebih cepat dalam mengembangkan bisnisnya.

Peringatan DPR

Namun, Komisi VI DPR memperingatkan Rini Soemarno untuk tidak gegabah membentuk enam holding BUMN tanpa persetujuan DPR.

(Baca: DPR Peringatkan Rini Soemarno Soal Rencana 6 "Holding" BUMN)

Bila holding BUMN tetap dilakukan, Komisi VI menjamin akan ada masalah besar yang muncul sebagai konsekuensi.

"Kami lihat nanti konsekuensinya, (akan) jadi masalah besar. Sesuai undang-undang, fungsi kami adalah pengawasan," ujar Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com