JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan segera mengeluarkan regulasi yang mengatur kewajiban Unit Pengelolaan Manajer Investasi Syariah (MIS) pada akhir tahun ini.
Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi optimistis, regulasi ini nantinya dapat mendorong perkembangan keuangan syariah di Indonesia, khususnya di pasar modal.
Fadila menuturkan, regulasi tersebut akan mewajibkan manajer investasi (MI) yang mengeluarkan instrumen keuangan berbasis syariah untuk memiliki unit pengelolaan tersendiri.
Kewajiban ini akan berlaku satu tahun efektif setelah regulasi terbit. “OJK mengharapkan dengan adanya kewajiban itu, MI akan lebih fokus dan menaruh perhatian besar terhadap syariah. Tidak sekadar ikut-ikutan ‘Saya mau bikin syariah, ah’. Tetapi punya target, marketing dan pengembangan produk yang jelas,” kata Fadila ditemui Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Fadila mengatakan, hampir 20 tahun ini pertumbuhan nasabah syariah masih kecil. Pertumbuhannya jauh di bawah konvensional.
"Tanpa regulasi/dukungan dari OJK, perkembangan syariah itu akan sulit untuk kompetisi dengan konvensional," imbuh Fadila.
Meski bentuknya berupa mandatory, namun Fadila memastikan aturan mainnya tidak akan membebani manajer investasi.
Sebab, tidak ada kewajiban menambah sumber daya manusia (SDM). "Kita sangat fleksibel, tidak harus berapa orang. Pejabat unit pengelolanya boleh rangkap dengan yang di MI-nya," kata Fadila.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.