Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Nasabah, BNI Syariah Luncurkan Website Wakaf Hasanah

Kompas.com - 19/11/2016, 12:16 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat potensi angka wakaf di Indonesia yang cukup besar, Bank BNI Syariah, meluncurkan layanan digital untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berwakaf dengan prinsip syariah melalui rekening BNI Syariah.

“Website wakaf Hasanah ini semoga dapat menjadikan wakaf sebagai gaya hidup muslim," papar Direktur Utama BNI Syariah, Imam Teguh Saptono di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).

Teguh menyampaikan, website Wakaf Hasanah BNI Syariah akan menyalurkan dana wakaf kepada lembaga-lembaga profesional yang terdaftar sebagai nadzir atau pengelola wakaf seperti Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al-Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia.

"Program wakaf Hasanah diharapkan dapat mengumpulkan dana wakaf Rp 50 miliar untuk berbagai proyek wakaf lembaga. Dengan adanya website wakaf Hasanah, diharapkan masyarakat dapat mewujudkan gaya hidup hasanah yaitu menyebarkan kebaikan kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat," tambahnya.

Dia menjelaskan, dalam website wakafhasanah.bnisyariah.co.id ditampilkan informasi katalog proyek yang dikelola oleh pengelola wakaf.

"Melalui website wakaf Hasanah, wakif (pemberi wakaf) dapat memilih jenis proyek yang diinginkan," pungkasnya.

Berdasarkan informasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) saat ini masyarakat belum banyak yang mengetahui tentang wakaf produktif yaitu dana wakaf yang diinvestasikan untuk menciptakan aset wakaf yang bernilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data tersebut lebih dari 90 persen peruntukan tanah wakaf masih dalam bentuk bidang pendidikan, masjid dan pemakaman, padahal potensi asetnya sangat besar bila dikembangkan di berbagai sektor usaha produktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com