Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lama Ada, Produk Reksa Dana Syariah Belum Ramai Peminat

Kompas.com - 30/11/2016, 13:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk reksa dana syariah sebenarnya sudah lama hadir di Indonesia, yakni sejak 1997 silam. Akan tetapi, permintaan akan produk reksa dana tersebut dinilai belum mengalami pertumbuhan yang signifikan. "Reksa dana syariah telah beredar sejak tahun 1997 di Indonesia, akan tetapi keberadaannya belum sebesar reksa dana konvensional," kata Head of Retail Bank Citi Indonesia Harsya Prasetyo di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Per Juli 2016, tercatat sudah ada 109 produk reksa dana syariah yang aktif. Akan tetapi, dalam hal pengelolaan aset, produk-produk tersebut hanya merepresentasikan sekira 3 persen dari total Asset Under Management (AUM) alias dana kelolaan di Indonesia.

Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada upaya yang dilakukan pelaku industri reksa dana maupun regulator untuk mengembangkan pasar reksa dana syariah. Harsya menyebut, pelaku industri maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melakukan upaya untuk meningkatkan adopsi produk-produk berbasis syariah.

Pada 2000 silam, didirikan indeks acuan Jakarta Islamic Index. Tujuannya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas reksa dana syariah.

Menurut Harsya, keberadaan reksa dana syariah di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir menunjukkan hasil yang sangat baik. Pada akhir 2015 lalu pun OJK menerbitkan peraturan baru mengenai investasi syariah. Jumlah saham syariah pun kini meningkat secara signifikan.

Pada 2010 silam, tercatat ada 210 saham syariah dan pada 016 jumlah tersebut meningkat menjadi 325. "Dengan peraturan baru tersebut, kini reksa dana syariah global dapat berinvestasi hingga 100 persen pada pasar modal luar negeri. Sebelumnya, reksa dana tersebut hanya dapat berinvestasi hingga 15 persen di luar negeri," ungkap Harsya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com