Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dari 701 Perusahaan BUMN, Hanya 28 yang Ikut 'Tax Amnesty', Memalukan!"

Kompas.com - 30/11/2016, 18:35 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Keuangan, terdapat 701 perusahaan induk, anak, maupun "cucu" usaha badan usaha milik negara (BUMN) yang tercatat sebagai wajib pajak (WP) badan.

Namun, dari 701 perusahaan itu, baru 28 perusahaan wajib pajak yang ikut dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Jumlah BUMN termasuk anak maupun cucu usaha sekitar 701 BUMN, tetapi baru 28 WP yang ikut tax amnesty, ini hanya 4 persen, agak memalukan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Sri Mulyani juga heran, sebab dari 28 perusahaan yang telah mengikuti program tax amnesty, hanya dihasilkan dana tebusan sebesar Rp 13 miliar.

"Nilainya hanya Rp 13 miliar. Ini sampai saya hitung-hitung apakah benar? Apakah angka 0-nya kurang, heran saya," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani merinci, berdasarkan sebarannya, perusahaan BUMN yang ada di wilayah Jawa-Bali, dari sekitar 643 perusahaan, baru 24 perusahaan yang ikut.

Wilayah Sumatera, dari 37 perusahaan, hanya empat yang ikut. Wilayah Sulawesi, dari 10 perusahaan, tidak ada satu pun yang ikut. Begitu pun dengan Papua dan Maluku yang terdapat dua perusahaan.

"Negara memiliki hak untuk memungut pajak. Pajak juga diamanatkan dalam konstitusi. Untuk mencapai masyarakat adil dan makmur dibutuhkan pungutan pajak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com