Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Energi Nasional: Kaji Ulang Rencana "Holding" Energi!

Kompas.com - 01/12/2016, 21:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengatakan, pemerintah sebaiknya berpikir matang untuk melakukan penggabungan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Menurut Tumiran, arah dan tujuan dibentuknya holding BUMN migas ini tidak jelas. Apalagi jika bicara holding yang nantinya bisa menurunkan harga gas dinilai cukup mustahil.

"‎Ini mau buat holding apa, energi atau apa? Itu harus dijawab dengan jelas. Waktu itu mereka bilang mau nurunin harga gas? Ya tidak bisa lah. Harga gas bukan dipengaruhi oleh holding. Pertamina saja yang punya hulu dan hilir enggak bisa nurunin harga gas. Jadi harus jelas," kata Tumiran di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Menurut Tumiran, holding dinilai tidak sesuai dengan cita-cita pendirinya terdahulu, juga dianggap tidak pernah jelas maksud dan tujuannya.

"Kebijakan UU soal Pertamina dan PGN kan sudah dibentuk sama pendahulu kita, kalau tidak jelas tujuannya dibentuk holding apa, ya lebih baik dibatalkan saja, Toh mereka membuat PGN dan Pertamina juga dengan pemikiran matang dan jelas," tegasnya.

Dalam RPP soal holding tersebut PGN akan jadi anak usaha Pertamina, status PGN sebagai Perusahaan BUMN (Persero) berdasarkan PP 37 Tahun 1994 dicabut dan menjadi perusahaan swasta. Padahal, lanjut Tumiran, tata kelola energi yang masih carut marut seharusnya yang menjadi fokus.

‎"Sekarang tata kelola energi kita di dalam negeri kan masih berantakan. Itu masalahnya, terus sudah mau membentuk holding. Lah, infrastruktur kita saja belum baik. Sekarang ya kasih ruang saja, Pertamina suruh urus apa, PGN urus apa.  Jadi masing-masing dulu. Enggak usahlah digabung-gabung dulu," kata dia.

Karena, dalam kebijakan energi nasional dijabarkan dalam rencana umum energi nasional bahwa dalam satu RUEN, memang mendorong, supaya perusahan-perusahaan sektor energi itu dibuat manajemen yang lebih efisien, tranparan dan akuntabel. 

Hal itu dalam mendukung fungsi pemerintah dalam memenuhi energi nasional, supaya masyarakat bisa mendapatkan harga energi yang ekonomis dan berkeadilan.

"Maksudnya di sini, rakyat memiliki kemampuan bayar,dan perusahaan itu juga bisa tumbuh secara bisnis. Tapi kalau semata-mata ini dibuat untuk meningkatkan profit semata, mending di-stop saja. Ingat saja dulu, apa yang sudah dibentuk oleh pemimpin pendahulu bangsa ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com